MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Tujuh calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Purwakarta telah selesai menjalani tes yang digelar pada 15-16 Maret 2022, lalu.
Ketujuh calon Dewas PDAM Purwakarta yang mengikuti tes tersebut yakni, Tri Hartono (Independent), Dimas Andrian (Independent), Triana Apriani (Independent), Lalam Martakusumah (Independent), Agung Wahyudi (Pemerintah), Riana Afriadi (Independent) dan Siti Ida Hamidah (Pemerintah).
“Mereka (7 calon anggota Dewas PDAM Purwakarta) sudah mengikuti tes, dan pansel sudah menerima hasil tes tersebut dari Tim Uji Kelayakan Kepatutan (UKK) berupa surat rekomendasi,” kata Anggota Pansel Dewan Pengawas PDAM Purwakarta, Heri Cahyadi, Selasa (29/03/2022).
Heri mengatakan, para calon anggota Dewas PDAM Purwakarta akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Seleksi selanjutnya yang akan diikuti calon anggota Dewas PDAM Purwakarta tersebut yakni mengikuti wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
“Wawancara calon anggota Dewas PDAM Purwakarta dengan Bupati Purwakarta akan dilaksanakan secepatnya, sebab per 4 April 2022 masa jabatan Dewas PDAM Purwakarta yang lama habis,” jelasnya Heri.
Sebagai penutup, Heri menambahkan, adapun bahasa dalam surat rekomendasi hasil tes yang dikeluarkan Tim UKK untuk ketujuh calon anggota Dewas PDAM Purwakarta yakni, Tidak Disarankan, Disarankan, Sangat Disarankan dan Disarankan dengan Pengembangan.














