BERITA TERKINI

Buka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi SPIP, Begini Harapan Wabup Tulungagung

×

Buka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi SPIP, Begini Harapan Wabup Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo saat memberikan sambutan sebelum membuka Sosialisasi dan Bimtek Implementasi SPIP di Ballroom Hotel Crown Victoria, Rabu (30/3) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., mengharapkan dengan adanya sosialisasi implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bukan sekedar formalitas atau seremonial belaka.

Hal ini disampaikan usai membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi SPIP Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah kabupaten Tulungagung bertempat di Ballroom Hotel Crown Victoria, Rabu (30/3/2022).

“Jadi begini, atas nama Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., saya nyatakan sosialisasi dan bimtek SPIP saya nyatakan dibuka,” kata Wabup Gatut Sunu Wibowo didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M.

Orang Nomor 2 di Kabupaten Tulungagung menambahkan, SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Penyelenggaraan SPIP dilandasi pada pemikiran bahwa sistem pengendalian intern merupakan sesuatu yang melekat sepanjang kegiatan, dipengaruhi oleh Sumber Daya Manusia (SDM), serta memberikan keyakinan yang memadai bahwa penyelenggaraan kegiatan pada instansi pemerintah dapat mencapai tujuan secara efisien dan efektif.

“Selain itu, bisa melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara dan mendorong ketaatan terhadap peraturan perundangan undangan,” tambah Pria yang seorang Pengusaha itu.

“Kita harapkan sosialisasi dan bimtek ini bukan sekedar hanya formalitas atau seremonial belaka, namun harus bisa diimplementasikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Gatut Sunu Wibowo menjelaskan, adapun hasil penilaian Baseline Maturitas, penyelenggaraan SPIP terintegrasi pada pemerintah kabupaten Tulungagung yang diperlukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

“Secara keseluruhan di Kabupaten Tulungagung itu, maturitas penyelenggaraan SPIP pada level 3 dengan nilai 3,203 dan skor manajemen risiko indeks (MRI) sebesar 2,57 serta skor Indek Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 1,00 keduanya masih dibawah 3,00,” terangnya.

Sebagaimana saran dari Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur, lebih dalam Gatut Sunu Wibowo menegaskan beberapa hal yang dilakukan diantaranya mendorong implikasi manajemen risiko.

“Dengan menyusun kebijakan risiko, menerapkan manajemen risiko pada proses bisnis organisasi, mengalokasikan sumber daya untuk penerapan manajemen risiko,” tegasnya.

“Disamping itu, meningkatkan kompetensinya dan ketrampilan pegawai terkait manajemen risiko, melakukan identifikasi dan analisa risiko, seta memantau pelaksanaan manajemen risiko,” sambungnya.

“Selanjutnya yang kedua, mendorong upaya pencegahan korupsi dengan menyusun kebijakan atas pengendalian korupsi yang mencakup pernyataan kebijakan daerah masing-masing agar mengikuti dengan baik sehingga outcamenya nanti setiap perangkat daerah telah mampu melaksanakan penilaian mandiri dalam bentuk muatan sebagaimana mestinya,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M., kegiatan sosialisasi dan bimtek ini agar lebih memahami tentang sistem pengendalian intern pemerintah.

“Kita berharap semua OPD dengan mengikuti kegiatan ini bisa lebih paham tentang sistem pengendalian intern pemerintah,” kata Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung itu.

“Iya benar, ada nilai yang sudah ada 3 dan masih ada yang dibawah 3,” imbuhnya.

Lebih lanjut Tranggono menjelaskan, kegiatan ini bisa sebagai upaya menambah kompetensinya sehingga bisa meningkatkan nilai dan bukan sekedar nilai formalitas namun sebuah nilai dalam kenyataan.

“Tadi sudah disampaikan Pak Wabup Gatut Sunu Wibowo, bahwa indeks efektivitas nilai pengendalian korupsi kita masih 1, bahkan tadi sempat saya tanyakan kepada nara sumber bagaimana penilaian ini lalu dijawab bahwasanya penilaian ini terintegrasi,” terangnya.

“Jadi, mereka akan melihat dari fakta-fakta misalnya dari KPK, dan APH masih ada permasalahan dengan APH maka untuk perolehan nilai akan mengalami kesulitan, dengan demikian kegiatan ini bukan sekedar ceremonial saja dan teori saja tapi benar akan diimplementasikan,” sambungnya.