MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Pemerintah kabupaten Tulungagung melalui Dinas Kesehatan setempat menggelar kegiatan inspeksi mendadak (sidak) sebagai upaya pengawasan makanan dan minuman untuk takjil selama Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah, Jum’at (8/4/2022) Sore.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Kasil Rokhmat, MMRS., melalui Kepala Seksi Farmasi dan Perbekalan Medis Masduki usai melakukan pemeriksaan makanan dan minuman yang dijual untuk takjil bertempat di salah satu gedung berada di jalan WR Supratman Kabupaten Tulungagung.
“Jadi begini, dalam sidak takjil guna memastikan makanan dan minuman tersebut layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat-zat berbahaya,” kata Masduki dihadapan insan media.
Ia menambahkan, sidak takjil sore ini, sebenarnya kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan puasa dengan menyasar sejumlah pedagang takjil yang menjual makanan dan minuman di beberapa tempat di wilayah Tulungagung.
Pihaknya melakukan pengawasan ini secara rutin dilakukan setiap tahun. Sedangkan sore ini dibantu oleh petugas dari Puskesmas mengambil sampel atau uji petik pada makanan dan minuman.
“Keseluruhan ada 104 sampel yang dilakukan pemeriksaan. Dan, hasilnya ditemukan 4 sampel makanan yang mengandung zat berbahaya,” tambahnya.
“Secara rincinya, 3 sampel mengandung Rhodamin dan 1 sampel lagi mengandung Boraks,” imbuhnya.
Lebih lanjut Masduki menjelaskan, disinyalir diketemukan kandungan zat Rhodamin dan Boraks tersebut pada makanan dan minuman yang dijual untuk takjil.
“Pada sampel kerupuk goreng pasir, kerupuk ketela, dan pada minuman sirup terdapat kandungan Rhodamin. Sedangkan makanan yang mengandung Boraks ditemukan pada sampel kerupuk puli,” terangnya.
“Selanjutnya petugas mengecek keberadaan asal makanan tersebut diantaranya merupakan produk dari luar kota,” sambungnya.
Adapun dari sampel yang mengandung zat berbahaya tersebut, lebih dalam Masduki memaparkan, pihaknya akan mengirim uji petik tersebut ke laboratorium di Surabaya.
Bilamana hasil uji laboratorium tersebut terbukti makanan dan minuman itu mengandung zat berbahaya, maka pihaknya akan sosialisasi sekaligus menyita produk itu dari pasaran.
“Pada intinya, jika hasil Lab tersebut positif terdapat kandungan zat berbahaya, kami akan menyita produk itu sehingga tidak konsumsi secara luas dikalangan masyarakat,” paparnya.
“Sementara baru kita periksa dengan alat kami, sedangkan untuk memastikan hasil pemeriksaan itu, sampel tadi dikirim ke Surabaya,” imbuhnya.
“Kita ketahui bersama Formalin, Boraks, Rhodamin B bilamana dikonsumsi maka sangat berbahaya bagi kesehatan manusia,” tandasnya.














