[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BABEL – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, terkait dugaan korupsi tambang timah Ilegal di kawasan Jalan Laut Sungailiat, Kabupaten Bangka yang dikelola oleh CV BIM, Rabu (14/4/2022).
Ke empat saksi yang akan dilakukan pemeriksaan pada esok hari, tidak lain Lurah Matras, ER, Ketua LSM Inaker Bangka, LO, Kaling Jalan Laut DN dan Kepsek SDN 18 Sungailiat SH.
“Memang agendanya, besok itu ada empat orang yang diperiksa Kejati Babel. Keempat orang itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tambang timah ilegal. Mereka disebut-sebut menerima secara langsung aliran fee tambang laut,” terang narsum yang indentitasnya minta untuk dirahasiakan, Rabu (13/04/2022).
Terkait dengan hal ini, Kajati Babel Daroe Tri Sadono dan Kasi Penkum Basuki Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/04/2022) belum memberikan jawaban.