MATTANEWS.CO, EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Empat Lawang tahun perencanaan 2023 hal itu untuk mewujudkan Kabupaten Empat Lawang MADANI, (24/03/2022).
Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.
Musrenbang digelar di ruang rapat utama Madani, untuk mendapatkan masukan dari para stakeholder dalam rangka penyempurnaan rancangan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang tahun Perencanaan 2023.