POLITIK

Langgar Cuti Idul Fitri, Tukin ASN Pemkab Mamuju bakal Dikurangi

×

Langgar Cuti Idul Fitri, Tukin ASN Pemkab Mamuju bakal Dikurangi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SULBAR – Bupati Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sutinah Suhardi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya patuh terhadap ketentuan pemerintah terkait masa cuti Idul Fitri 1443 H.

“Saya akan memberi sanksi tegas bagi ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju yang menambah masa cuti, misalnya seperti pengurangan tunjangan kinerja (tukin),” katanya, Kamis (21/4/2022).

Sekretaris Daerah Mamuju, Suaib menerangkan, pemberian sanksi bagi ASN mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 dan 54.

“Pemkab Mamuju telah menyesuaikan jadwal masa cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah, seperti cuti bersama idul fitri mulai 29 April mendatang,” terangnya. (*)