MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Wakil Presiden Maruf Amin serahkan 3.000 kuota tanah wakaf untuk Pemprov Sumsel yang akan diwakafkan untuk yayasan dan Masjid.
Namun dari sebanyak 3.000 kouta tanah tersebut hanya 54 kouta tanah yang baru mendapatkan sertifikat, untuk itu Gubernur Sumsel Herman Deru meminta untuk tanah yang belum mempunyai sertifiktat agar di buatkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumsel.
“Saya masih belum puas karena yang sudah disertifikat baru 54 tanah,” ucap Herman Deru usai penyerahan sertifikat wakaf oleh Wakil Presiden Maruf Amin melalui zoom meeting di Graha Bina Praja, kantor Pemprov Sumsel, Senin (25/4/2022)
Untuk itu kata Herman Deru, dia meminta kepada Ketua BWI Provinsi Sumsel Deny Priansyah agar segera mungkin mendata tanah yang diwakafkan oleh masyarakat, guna kepentingan umum agar tidak hanya mewakafkan secara lisan.
“Saya berharap BWI Sumsel untuk cepat mengurus sertifikat tanah ini,” ucapnya.
Karena kata Deru, selama ini belum ada objek deklarasi yang tertulis secara resmi dari pemberi wakaf. Menurutnya, hal inilah yang kemudian hari dapat menimbulkan permasalahan antara ahli waris.