BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Home Industri Miras Oplosan Digerebek Polisi

×

Home Industri Miras Oplosan Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Home Industri minuman keras (miras) oplosan berhasil diungkap anggota Unit IV Subdit I Tipid Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, Jumat (27/5/2022).

Abin Marpala(38), digerebek petugas di rumahnya, Jalan Perjuangan Blok Q, nomor 208, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, saat sedang mengoplos minuman, pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas, AKBP Erlangga mengatakan anggotanya menangkap tangan pelaku, saat melakukan produksi miras oplosan merk mansion house jenis whisky dan vodka.

“Dari lokasi kejadian, kita berhasil menyita sebanyak 715 botol miras oplosan beserta bahan dan alat yang digunakan untuk membuat miras oplosan tersebut,” ujarnya.

Dikatakan Kombes Pol M Barly Ramadhani, bahan baku yang digunakan dalam pembuatan miras oplosan didapat dari seseorang yang ada di Jakarta.

“Dari keterangan pelaku bahwa untuk botol vodka ia membelinya dari tempat barang-barang bekas. Untuk titik pendistribusian dan pemasaran miras oplosan tersebut, dirinya memasarkan ke warung-warung di daerah Palembang, Lubuklinggau, dan Jambi, itu sudah beredar dalam satu minggu belakangan,” jelasnya.

Untuk per harinya pelaku mampu memproduksi 715 hingga 720 botol per harinya dengan harga per botolnya Rp 11.000.

“Dalam beraksi pelaku ini sendirian,” ungkapnya.

Akibat ulahnya pelaku terancam pasal 8 ayat (1) huruf e dan f undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Sementara itu, pelaku Abin mengatakan bahwa sudah melakukan bisnis miras oplosan ini seminggu terakhir.

“Bisnis itu saya pelajari dari teman saya,” urainya.

Kemudian untuk bahan campurannya yakni alkohol setengah dari dirigen besar, air mentah satu dirigen besar.

“Untuk jenis whisky saya campurkan pewarna kemudian saya jual ke daerah Jambi, Palembang dan Lubuklinggau,” tutupnya.