NUSANTARA

Oknum Amil Cilamaya Kulon Diduga Menikahkan Warga Malaysia secara Sirih

×

Oknum Amil Cilamaya Kulon Diduga Menikahkan Warga Malaysia secara Sirih

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KARAWANG – Oknum amil di Desa Sumur Gede, Rt 03/05 Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang diduga menikahkan warga asing asal Malaysia MZ dengan warga Indonesia SK yang belum cerai secara sah di Pengadilan Agama Karawang.Hal itu diungkapkan oleh suami SK yang bernama SW kepada awak media Sabtu (11/6/2022).

“Awalnya istri saya yang bernama SK pergi ke Singapura menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama 4 tahun.Kemudian kemarin pulang 30 Mei 2022 tidak tahunya membawa seorang laki-laki asal negara Malaysia untuk nikah secara siri, padahal saya belum resmi bercerai secara Negara atau di Pengadilan Agama Karawang” ucapnya.

Masih SW, diduga dinikahkan pada 7 Juni 2022 oleh seorang oknum Amil RD secara siri.Disaksikan oleh keluarga SK dan perangkat Desa setempatpun ikut hadir.

“Setelah SK dan laki-laki dinikahkan oleh oknum amil tersebut, baru ada surat gugatan dari istri saya dari Pengadilan Negeri Karawang bahwa saya harus hadir untuk sidang pertama pada Senin (13/6/2022),”ujarnya.

Tambah SW mengatakan, saya tidak terima dan akan melaporkan kasus perselingkuhan tersebut kepada pihak berwajib, pungkasnya.

Awak media pun langsung mendatangi rumah amil RD untuk mengetahui lebih jelas kebenarannya, tetapi amil tersebut tidak ada dirumah.

“Pak amil tidak ada dari habis dzuhur tidak tahu pergi kemana,” ucap istri amil.

Sementara KS salah satu warga Desa Sumur Gede mengatakan, saya sudah menghubungi Kepala Desa lewat telepon, nanti akan dipanggil kedua belah pihak, karena Kepala Desa pun saat ditanya tidak mengetahuinya,” katanya. (*)