BERITA TERKINIHEADLINE

Blok Hunian WBP Perempuan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Digeledah, Tak Ditemukan HP dan Narkoba

×

Blok Hunian WBP Perempuan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Digeledah, Tak Ditemukan HP dan Narkoba

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan kembali melakukan penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) perempuan, Jumat (22/7/2022).

Peggeledahan yang dilakukan saat pergantian shift malam itu dipimpin Kasi Adm Kamtib, Jafar Ahmad, dan Ka KPLP, Jomboy, didampingi tim Satops Patnal dan regu pengamanan.

“Sebelum menggeledah tempat dan barang di Blok Hunian WBP perempuan, petugas terlebih dahulu menggeledah para penghuninya satu per satu,” ujar Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma, Amd IP, SH, MH, saat dihubungi wartawan.

Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan, bahwa ada tiga kamar yang digeledah petugas dengan jumlah penghuni sebanyak 15 orang. Dari ketiga kamar yang digeledah, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone (HP) atau narkoba.

“Petugas hanya menemukan gunting, mancis, dan kartu joker domino. Barang-barang yang dianggap dilarang tersebut kemudian dibawa petugas untuk diamankan.

Menurut Kalapas, lantaran barang-barang yang itu dianggap bisa membahayakan, maka petugas segera mengamankannya. Yang dilakukan petugas, kata Kalapas, telah diatur dalam Pasal 4 Permenkumham No.6 tahun 2013 tentang tata tertib lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

“Dalam Permenkumham itu dijelaskan, bahwa narapidana dan tahanan, dilarang membawa, menyimpan, dan menggunakan narkotika. Selain itu, narapidana dan juga tahanan dilarang membawa/menyimpan barang-barang elektronik serta senjata tajam,” imbuh Kalapas.

Kalapas berharap, kegiatan tersebut bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk deteksi dini dalam menjaga keamanan/letertiban di dalam Lapas atau Rutan sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Menurut Kalapas lagi, penggeledahan Kamar/Blok Hunian, biasanya dilakukan rutin beberapa kali dalam sepekan sebagai langkah deteksi dini. Dengan menggeledah Kamar/Blok Hunian WBP, keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, diharapkan bisa terjaga.

“Tentu saja hal ini juga sebagai bentuk pencegahan dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas Kalapas mengakhiri.