BERITA TERKINI

Eksekusi Pengosongan Lahan di Akses Pembangunan Tol Inderalaya Prabumulih Berjalan Sukses

×

Eksekusi Pengosongan Lahan di Akses Pembangunan Tol Inderalaya Prabumulih Berjalan Sukses

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Adanya sengketa lahan pada akses pembangunan Jalan TOL Indralaya – Prabumulih tepatnya diwilayah Desa Jungai Kecamatan RKT Kota Prabumulih. Terkait hal itu Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih melaksanakan eksekusi pengosongan lahan, Jumat (5/8/2022) pukul 10.00 WIB.

Diketahui, khususnya Pemerintah Prabumulih berkeinginan pembangunan proyek jalan Tol wilayah Kota Prabumulih yang dibeberapa titik pada wilayah itu masih menemui kendala, agar segera dilaksanakan pengerjaanya dan cepat selesai sesuai jadwal yang ditentukan.

Kegiatan eksekusi pengosongan sendiri mendapatkan pengawalan dari Polres Prabumulih disaksikan Pemerintah Desa Jungai dan masyarakat setempat, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta awak media.

Dari PN Kota Prabumulih, Ketua Panitra Darmawati, Panitra Perdata Mulana Malik SH, Juru Sita Rizki Junaidi Akbar. Sedangkan dari BPN Kota Prabumulih Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Mulya Martadinata dan staf. Berikut juga Dinas PUPR Pemkot Prabumulih dan pihak PT. HKI.

Dalam kegiatan Eksekusi turut dihadiri, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi, SIK, MH, Kajari Kota Prabumulih Roy Riadi, SH, MH, Asisten II Pemkot Prabumulih Drs.Muhammad Ali, MSi, Camat RKT Satria Karsa, Kasat Pol PP Prabumulih Hartono, SE, MSi, Dansubdenpom Prabumulih Kapten CPM Supriono.

Pembacaan putusan oleh Ketua Panitra PN Kota Prabumulih Darmawati yang dihadiri oleh pihak pemohon dan termohon. Usai dilakukan pembacaan penetapan Pengadilan dilakukan penggusuran fortal yang terbuat dari kayu menggunakan alat berat PT.HKI.

Setelah itu dilokasi eksekusi, pihak masyarakat diwakili oleh Kepala Desa Jungai Iskandar melakukan pertemuan atau mediasi dengan Pihak PT.HKI didampingi dengan perserta yang hadir dalam pertemuan tersebut.

“Masyarakat pemilik lahan berjumlah 15 orang meminta kepada PT.HKI untuk Dana Tali Asih dan meminta dipekerjakan selama penggarapan di Objek yang dieksekusi,” sebut Kades Jungai saat mediasi dengan HKI.

Setelah mendengar permintaan masyarakat pihak perusahaan PT.HKI akan memberi tahu jawaban setelah sholat Jumat dan alat berat boleh melakukan penggarapan lahan yang di eksekusi. Sekira pukul 11.30 WIB kegiatan pembacaan eksekusi selesai dilaksanakan dan rombongan dari pihak Pengadilan Negeri Kota Prabumulih meninggalkan lokasi.

Dalam sambutannya usai giat eksekusi, hal senada disampaikan oleh Kapolres Akbp. Witdiardi dan Kajari Prabumulih Roy Riady. Kedua pejabat Forkopimda Kota Prabumulih mengucapkan terima kasih pada semua pihak atas terlaksanakan giat tersebut.

“Alhamdulillah pelaksanaan eksekusi berjalan dengan baik. Terima kasih khususnya Kepada Kades dan masyarakat Jungai, hal ini dilakukan semata untuk kepentingan pembangunan nasional. Semoga apa yang kita harap dan inginkan akan berjalan semestinya,” tungkas kedua Pejabat Forkopimda itu.