POLITIK

Ini Alasan Rudi Gunawan Laporkan PT Cakra Adi Dharma Rantauprapat 

×

Ini Alasan Rudi Gunawan Laporkan PT Cakra Adi Dharma Rantauprapat 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Merasa tidak Terima akan perlakukan Perusahaan PT. Cakra Adi Dharma Rantauprapat kepada dirinya, Rudi Gunawan yang diduga dipecat secara sepihak, melaporkan permasalahan tersebut ke Kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV, Jalan K.H Dewantara No 86, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (10/08/2022).

Dimana pada laporannya ia memohon Kepada Pengawas Dinas Ketenagakerjaan untuk dapat membantu penyelesaian hak hak nya selama ia bekerja di PT. Cakra Adi Dharma Cabang Rantauprapat.

“Sampai hari ini tidak ada surat pemecatan diberikan perusahaan sama saya bang, makanya melaporkan permasalahan ini ke Disnaker bang, memohon bantuan,”ucap Rudi.

Selain itu Rudi juga melaporkan ke Pengawas Dinas Ketenagakerjaan terkait statusnya selama bekerja yang tidak jelas apakah karyawan kontrak atau karyawan tetap, serta dirinya yang tidak didaftarkan sebagai penerima BPJS Kesehatan Dan BPJS ketenagakerjaan.

Ia berharap agar kiranya UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV, dapat membantu dirinya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Mudah mudahan bisalah secepatnya clear permasalahan saya ini bang,” harapnya.

Nova Nadeak, ST Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Gakkum) Kantor UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV, ketika dikonfirmasi oleh awak media diruangan kerjanya, membenarkan bahwa adanya karyawan PT Cakra Adi Dharma Cabang Rantauprapat yang telah melapor kepadanya.

“Benar, Ini sudah dilaporkan dan akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Nova Nadeak,ST Selaku kepala seksi penegakkan Hukum (Kasi Gakkum) UPT pengawasan Ketenagakerjaan wilayah IV, mengatakan langkah awal pihaknya akan memanggil pihak perusahaan.