MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II, terkait penandatanganan nota kesepakatan kebijaksanaan umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 Wali Kota Palembang Bersama DPRD Kota Palembang. Diruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Minggu (14/8/2022).

“Pada rapat Paripurna kali ini akan dibahas angenda KUA dan PPAS. Pada anggaran tahun 2023 mendatang,”, kata
Pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Gentar Nusantara saat membuka rapat Paripurna DPRD Kota Palembang.
Sesuai dengan surat keputusan DPRD tahun 2019. Hari libur dan hari lainnya dapat digunakan untuk kegiatan rapat Paripurna. Saat ini tercatat 37 anggota DPRD yang ikut paripurna baik secara langsung maupun virtual.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH mengatakan, rasa terima kasih kepada para anggota DPRD kota Palembang. Telah menyusun anggaran di banggar telah menyusun anggaran dari bulan Juli sampai Agustus.
“Saya berterima kasih kepada para anggota DPRD. Sebab telah tercapai kesepakatan bersama dari rencana sampai selesai semua kegiatan ini,” jelas dia.

Selain itu Wali Kota Palembang H Harnojoyo SSos mengatakan, setelah di lakukan beberapa kali rapat banggar di DPRD bersama SKPD makan telah dicapai kesepakatan. Telah dicapai kesempatan bersama terkait KUA dan PPAS dengan biaya Rp1,431 T.
Kesepakatan bersama ini akan jadi pedoman dalam menyusun rencana kerja pada tahun 2023.
“Penyampaian APBD 2023 yang telah mencapai kesepakatan bersama. Saya juga mengucapkan rasa terima kasih kepada teman-teman dari banggar. Agar pemerintah daerah bisa menjadikan acuhan kepada masing-masing SKPD yang ada di lingkungan Pemkot Palembang,” jelas dirinya. (Adi/Advetorial)














