BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Ribuan Produk Kosmetik, Jamu, Terasi, dan Obat Ilegal Dimusnahkan BPOM

×

Ribuan Produk Kosmetik, Jamu, Terasi, dan Obat Ilegal Dimusnahkan BPOM

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ribuan produk, berupa makanan kadarluarsa, kosmetik, jamu, terasi dan obat Ilegal, dimusnahkan Balai Besar POM Kota Palembang Provinsi Sumsel, Rabu (24/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Pemusnahan disaksikan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda. Selain itu, perwakilan dari pihak Dinkes, Polda Sumsel, Kejaksaan, Pengadilan dan YLKI.

“Produk yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap petugas BPOM di Palembang di wilayah Provinsi Sumsel, terhitung sejak bulan Januari 2021 hingga Agustus 2022,” papar Kepala Balai Besar Pom Palembang, Drs Zulkifli APT, saat press relase.

Drs Zulkifli APT menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini menunjukkan, BPOM kinerja dan kapabilitas BPOM dalam melindungi masyarakat dari penggunaan obat dan makanan yang berbahaya bagi kesehatan dan merugikan ekonomi nasional.

“Pemusnahan ini sebagian dari pemberkasan. Berkasnya sudah kami limpahkan ke penyidik Polda Sumsel. Produk ini kami musnahkan, karena produk tersebut ilegal, tidak ada ijin edar, kadarluarsa, mengandung bahan berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Drs Zulkifli APT menguraikan, produk yang dimusnahkan antara lain kosmetik tanpa izin edar 219 item dan 6118 pcs, kedaluarsa 15 item dan 113 pcs, mengandung bahan berbahaya 15 item dan 674 pcs, untuk obat tradisional tanpa izin edar 22 dan 6404 pcs, mengandung bahan kimia obat 1 dan 36 pcs. Selain itu,
pangan tanpa izin edar 35 item dan 3958 pcs, kedaluarsa atau rusak 9 item dan 308 pcs, mengandung bahan berbahaya 2 item dan 33 pcs, dan obat tanpa izin edar 3 item dan 66 pcs, tampa kewenangan 2 item dan 103 pcs jadi total dimusnahkan 323 item dan 17813 pcs dengan total Rp. 179.837.858,-.

“Kami akan kerja lebih giat lagi, untuk melakukan kegiatan serupa, agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari produk berbahaya seperti ini,” bebernya.

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda S.H mengapresiasi kenerja BPOM, Polda dan semuanya yang terlibat dalam kegiatan pemusnahan barang bukti.

“Tentunya kita tidak berbangga diri dengan temuan ini, akan tetapi miris di kota Palembang masih adanya temuan seperti ini walaupun kita sudah cukup diffence tetapi masih banyak juga temuan – temuan. Terbukti dengan barang – barang yang hari ini kita musnahkan,” ujarnya.

Fitrianti berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi oknum nakal, yang berniat ingin curang.

“Kami Pemerintah Kota Palembang dan instansi terkait akan melakukan tindakan tegas, menegakkan aturan dan memberikan sanksi, kepada oknum yang melakukan tindakan curang di kota Palembang,” tukasnya.