BERITA TERKINI

Roadshow KPK RI Edukasi di DPRD Prabumulih, Deputi Wawan Tekankan ini

×

Roadshow KPK RI Edukasi di DPRD Prabumulih, Deputi Wawan Tekankan ini

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH — Masih dalam ???????????????????????????? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menggelar kegiatan Road Show Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2022 di Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan.

Dihari yang sama usai melaksanakan berapa kegiatan yang dipusatkan di Taman Prabujaya Prabumulih tadi pagi. Tim KPK Wawan Wardiana Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat beserta rombongan melakukan kunjungan ke Kantor DPRD Prabumulih, sekaligus mengelar sosialisasi untuk mengedukasi tentang pemberantasan korupsi di Ruang Rapat Paripurna lantai 3 DPRD Kota Prabumulih, Selasa (13/9/2022) pukul 14.00 WIB.

Dibuka oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD berikut seluruh Anggota Dewan dari 6 praksi, Sekwan dan beberapa ASN Pemkot Prabumulih serta beberapa awak media.

Diawali dengan pantun, Wawan Wardiana secara terbuka menyampaikan edukasi dan arahan terkait Tupoksi KPK itu sendiri, yang tentu kalau bicara soal KPK kaitannya soal korupsi.

“Sama dengan instusi pemerintah lainnya yaitu empat hal tujuan negara indonesia alenia 4 UUD 45, pasti tentu KPK hubungan dengan korupsi di negeri ini,” jelasnya.

KPK juga punya kewenangan menindak pejabat penyelenggara negara tetapi ada batasan untuk eselon tertentu.
Namun ada undang -undang untuk menjerat pihak lain (swasta dan kepala dinas) dengan keterkaitan penyelenggarakan pejabat negara yang melakukan korupsi.

Lebih dalam korupsi terjadi didasari niat dan adanya sistem. Sejak 1995 Transfaransi Internasional telah menerbitkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), jauh skor IPK Indonesia 38 persen tertinggal dari Malaysia 50℅ apa lagi Singapore sudah 85 persen.

“Kita tekan terus korupsi, sebab bukan sebuah hayalan atau sebuah halusinasi Indonesia IPK nya bisa mencapai 85 persen seperti negara tetangga,” tungkasnya.

Deputi KPK ini berharap apa yang telah kita tenggarai selama ini, sampai ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah divonis hukuman, itu adalah potret kenangan KPK beberapa dekade kebelakang. Dari Tahun 2004 sampai dengan maret 2022, 828 kasus Penyuapan untuk Pengadaan Barang dan Jasa 264 serta beberapa kasus lain nya.

“Dari saat ini dan mendatang tidak ada lagi kejadian serupa atau yang melakukan tindakan korupsi. Bersama dengan demokrasi kita kampanyekan untuk selamatkan negeri ini dari tindak dan upaya korupsi,” pungkas Wawan.

Acara berlangsung dengan sukses, dan berakhir pada pukul, 16.00 WIB serta di tutup dengan sesi foto bersama KPK RI dan DPRD Prabumulih.