BERITA TERKINIHEADLINE

Bermodalkan Dusta, Wanita Cantik Berhasil Tipu Korbannya Hampir Rp1 M

×

Bermodalkan Dusta, Wanita Cantik Berhasil Tipu Korbannya Hampir Rp1 M

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATURAJA – Dengan modal dusta yakni bisa melakukan pengobatan non medis, seorang wanita cantik inisial TN (33) warga Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil menguras uang korban hingga mendekati nominal Rp 1 Miliar.

Korbannya atas nama Tria Noviani (36) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Tersangka yang memang dikenal licin bagai belut ini berhasil melakukan tipu daya dengan pengobatan non medis dan berhasil menguras uang korban dengan nominal Rp983.580.018 yang ditransfer berkali-kali sejak tahun 2017 – 2021.

Tria Noviani menuturkan, kronologi kejadian pada tahun 2017 lalu dimana dirinya ditawari penggobatan non medis oleh TN yang memang sudah dikenalnya dengan baik.

Korban sendiri dijanjikan oleh TN akan dibawanya berobat ke seorang Ustad yang bisa membantunya mengobati berbagai macam penyakit dan permasalahan keluarga yang sedang dihadapi korban.

Kemudian TN memberikan nomor handphone (Hp) orang yang disebutnya bisa mengobati korban. Beberapa waktu kemudian ada yang menghubungi korban Via Surat Masa Singkat (SMS) mengaku seorang ustad dengan menggunakan nomor HP yang seperti diberikan TN, menawarkan pengobatan non medis secara online kepada korban dan korban pun setuju.

Selama proses penggobatan, korban telah melakukan penggobatan dengan ustad sebanyak 23 kali sejak 2017 sampai dengan 2021. Selama berobat itu korban diminta membayar uang mahar yang totalnya sudah mencapai Rp983.580.018.

Uang sejumlah itu, kata korban, ditransfernya ke salah satu bank swasta atas nama RG. Korban yang juga ibu rumah tangga ini selalu dimodusi oleh TN dengan berbagai cara yang sangat halus sehingga tidak menyadari uangnya sudah ratusan juta habis.

“Kalu dio minta transfer dio tu makso dan pernah sampai aku tejual tanah,” sesal ibu muda ini dengan nada kesal.

Setelah berjalan 4 tahun proses penggobatan tidak ada hasilnya dan korban merasa ditipu TN, serta baru menyadari orang yang disebut-sebut ustad hanyalah tipuan belaka.

Begitu juga rekening bank atas nama RG yang katanya milik Ustad diduga milik orang lain. Merasa telah dirugikan lalu korban langsung melapor ke SPKT Mapolres OKU.

“Saat ini kasus penipuan tersebut sudah kita proses,” kata Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin didampingi Kasat Reskrim, AKP Hillal Adi Imawan SIK, saat dikonfirmasi Selasa (13/9/22).

Menurut Kasat, berkas kasus ini sekarang sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Baturaja dan masih menunggu penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Setelah lengkap lanjut ke tahap 2 yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Barang bukti yang diamankan berupa foto dan rekaman transaksi penarikan uang di rekening yang digunakan pelaku menerima uang dari korban. Buku rekening, kemudian print out rekening koran bank yang digunakan tersangka. Print out rekening koran atas nama korban dan sejumlah print out rekening koran dari tahun 2018 – 2021,” tandas Kasat Reskrim.