MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Bupati OKU Timur, Lanosin (Enos) didampingi Sekda dan Kepala BPSDM membuka Pelatihan Teknis Keprotokolan PNS sesuai UU 9/2010, di BLPP Pracak, Bunga Mayang, Senin (10/10/2022).
Kepada para peserta Enos berpesan agar dapat mengikuti pelatihan teknis keprotokolan tersebut secara seksama, sehingga dapat menjadi protokol handal dan mampu bekerja dengan tulus.
“Karena menjadi protokol harus didasari dengan ketulusan hati, agar pekerjaan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan benar serta menciptakan hasil terbaik,” pesannya.
Kepala BPSDM OKU Timur, Sutikman menerangkan, kegiatan itu melibatkan narasumber dari BPSDM Sumsel, Biro Humas dan Protokol, Widyaiswara Pemprov Sumsel serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda OKU Timur.
“Kegiatan ini diikuti PNS kecamatan dan OPD se- OKU Timur, mengacu pada UU 5/2014 tentang ASN, UU 9/2010 tentang keprotokolan, PP 18/2016 tentang OPD, PP 11/2017 tentang manejemen PNS, PP 39/2018 tentang tata upacara dan penghormatan serta Perbup tentang uraian tugas dan fungsi PNS,” terangnya. (*)














