BERITA TERKINIHEADLINE

Polisi Ringkus Kurir Narkoba, BB Dibungkus Uang

×

Polisi Ringkus Kurir Narkoba, BB Dibungkus Uang

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATURAJA – Tim Opsnal Narkoba berhasil menangkap dua pemuda pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Cor Perumahan Kibang, Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Diketahui dua pemuda itu, yakni Jerry Fernandes (39) warga Dusun II Desa Banjar Sari Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU, dan Angga Saputra (21) warga Desa Mekarjaya Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin menjelaskan, bermula pada Minggu 16 Oktober 2022 sekitar Pukul 18:30 WIB, tim mendapat informasi dari warga setempat bahwa ada dua orang pemuda yang akan melintas dengan menggunakan sepeda motor suzuki warna biru hitam yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

“Dari Informasi tersebut Tim Opsnal Narkoba melakukan penyisiran disepanjang jalan cor perumahan kibang sekira pukul 18:30 WIB. Tim mencurigai ada sepeda motor yang melintas dan selanjutnya tim yang dipimpin Kanit IPDA Gustaf langsung menyetop sepeda motor tersebut,” jelasnya, Senin (17/10/22).

Sebelum dilakukan penggeledahan, lanjut Syafarudin, salah satu anggota memanggil saksi sipil setempat untuk menyaksikan jalannya penggeledahan badan atau pakaian serta alat angkutan yang dipakai oleh para pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan dibadan atau pakaian kedua terlapor tidak ditemukan barang bukti narkotika.

“Namun saat Tim Opsnal melakukan penggeledahan sepeda motor yang dipakai oleh kedua pelaku, berhasil ditemukan barang bukti di box depan sebelah kiri di bungkus dengan uang kertas Rp 2ribu. Setelah uang kertas tersebut diambil dari dalam box motor dan dibuka oleh tim opsnal dan disaksikan oleh saksi sipil ternyata didalamnya ditemukan satu plastik bening yang berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 0,7 Gram,” bebernya.

Masih kata Kasi Humas, dari keterangan pelaku, Barang Bukti (BB) tersebut didapat dari Ujang yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku hanya perantara atau kurir saja, karena BB tersebut milik Feri yang juga DPO. Selanjutnya kedua terlapor dan BB dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.