MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Sebanyak 331 orang pendaftar dari 17 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Purwakarta, untuk menjadi Panwascam yang telah melalui seleksi tes tertulis dan wawancara. Hanya 51 orang yang akan ditetapkan dan ditempatkan.
Dari banyaknya pendaftar itu, sekitar 260 orang pendaftar gagal ditetapkan menjadi komisioner Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Pasalnya, Kabupaten Purwakarta hanya memiliki kuota 51 orang untuk ditetapkan dan ditempatkan di 17 kecamatan. Dimana masing-masing kecamatan berjumlah 3 orang.
“Pendaftar totalnya 311 orang, sedangkan yang kita tetapkan hanya 51 orang setelah melewati serangkaian seleksi tes tulis dan wawancara. Jadi total yang tersingkir 260 orang,” kata Jejen Supriadi, Komisioner Bawaslu Purwakarta, Kamis (27/20/2022).
Menurutnya, pelantikan terhadap 51 orang calon panwascam yang telah ditetapkan tersebut akan dilaksanakan Jumat, 28 Oktober 2022. Saat ini seluruhnya sedang mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan di RSUD Bayu Asih Purwakarta. “Ini tahapan akhir sebelum pelantikan,” ujarnya.
Ungkapan senada disampaikan Oyang Este Binos, Komisioner Bawaslu Purwakarta lainnya. Menurutnya, selesai dilantik seluruh Panwascam akan langsung tancap gas melakukan pengawasan. Diantara objek pengawasannya adalah verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024.
“Betul langsung tancap gas (pengawasan),” tegas Binos.
Terhadap tahapan verfak parpol, lanjut dia, pihaknya memfokuskan pengawasan pada beberapa hal diantaranya ; aspek kinerja penyelenggara dalam hal ini KPU dan jajaran, prosedur verfak, hingga kesesuaian dokumen dan fakta di lapangan kaitan keanggotaan parpol.
“Setelah ada Panwascam, kita seolah punya peluru tambahan dalam melakukan pengawasan. Semoga semua berjalan lancar,” harap Binos.














