* Terkait Penganiayaan di Pondok Pesantren Izzatuna
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tidak terima anaknya MFT (12) dianiaya senior, berinisial NA, Ibu korban Ermawangi (49) minta keadilan ke Polda Sumsel. Meskipun ada pengajuan perdamaian dari pihak Pesantren Izzatuna dan terlapor, namun terdapat beberapa point yang tidak sesuai, sehingga perdamaian tidak terlaksana, Sabtu (29/10/2022).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Pondok Pesantren Izzatuna, Jalan Tanjung Api-Api, Tanah MAS, Kecamatan Sukarami, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Rabu (19/10/2022). Dari kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian pinggul, lambung dan leher.
“Kasus ini perlu perhatian khusus, karena kejadiannya dilingkungan pondok pesantren,” jelas Penasehat Hukum (PH) korban, Ryan Gumay SH, CHRM, CTL, ketika dikonfirmasi awak media.
Ryan Gumay menjabarkan, memang beberapa waktu lalu pihak ponpes dan pihak terlapor menyempatkan membesuk ke rumah sakit.
“Mereka sempat menyampaikan perdamaian, namun ada beberapa konsep yang kami keberatan, sehingga perdamaian itu belum terlaksana,” ujarnya.
Dikatakan Ryan Gumay, beberapa media menyiarkan bahwa tidak pernah terjadi penganiayaan yang menimpa kliennya.
“Perlu kami luruskan, klien kami ini terluka dan kini masih trauma. Disaat mereka menyangkal tidak ada kasus ini, kami tetap akan mengawal klien kami hingga tuntas,” ungkapnya.
Sementara, orang tua korban, Ermawangi berharap agar aprat kepolisian dapat segera memposes laporannya.
“Saya ini Ibunya. Orang tua mana yang tega melihat anaknya terluka, terlebih lagi menyangkal kejadian ini. Anak saya dipukuli, dicekik hingga kesulitan bernafas. Saya berharap keadilan berpihak kepada kami,” tukasnya.














