BERITA TERKINIHEADLINE

Tuding Ada Indikasi Proyek Siluman di Puskesmas Kauman, PKTP Laporkan ke Kejari Tulungagung

×

Tuding Ada Indikasi Proyek Siluman di Puskesmas Kauman, PKTP Laporkan ke Kejari Tulungagung

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) melaporkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat Kauman Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung ke Kejaksaan Negeri setempat.

Pihaknya menuding UPT Puskesmas Kauman telah melakukan penyalahgunaan wewenang termasuk permasalahan konstruksi dan mekanisme dalam pekerjaan belanja modal.

“Kami bersurat pada Jumat (25/11) ke Kejari Tulungagung laporkan UPT Puskesmas Kauman dugaan pekerjaan proyek siluman,” ucap Koordinator PKTP Susetyo Nugroho di salah satu kedai kopi itu, Sabtu (26/11/2022).

Mbah Yok lebih akrab disapa menambahkan pihaknya terpaksa melaporkan ke Kejari Tulungagung supaya ada kepastian hukum.

“Jujur saja, saya tidak setuju atas langkah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung yang menurutnya kurang bijak dan elegan, karena tidak menggunakan hak jawabnya kepada media yang memberitakan itu,” tambah Mbah Yok sembari geleng-geleng kepala itu.

“Justru yang terjadi melakukan counter (Menjawab.red) pemberitaan dengan mengundang media lain yang tidak tahu-menahu adanya pemberitaan sebelumnya. Hal ini, justru terkesan adu domba sesama rekan media,” imbuhnya.

Lebih lanjut Pria yang merupakan Alumni Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, Jawa Tengah menjelaskan pihaknya merasa kecewa atas kedua surat jawaban yang dikirimkan oleh UPT Puskesmas Kauman Kecamatan Kauman.

“Begini, pertama kami temukan berdasarkan dari surat jawaban dan hasil investigasi dari PKTP proyek di Puskesmas Kauman tidak ada DID konsultan perencana, kemudian rekanan yang memenangkan atau mengerjakan dan konsultan pengawas pada LPSE maupun RUP,” terang Pria berambut putih sembari geramnya itu.

Saat disinggung kurang transparan penggunaan anggaran dalam pekerjaan di Puskesmas Kauman, Mbah Yok justru menjawab secara tegas dan menunjukkan surat jawaban kedua dari UPT tersebut.

“Saya tidak menyoroti hal itu, karena kami tidak menemukan data pekerjaan itu di LPSE maupun RUP yang ada. Justru kami menerima kiriman surat jawaban kedua itu berupa RUP dari Puskesmas Kauman tapi ketika dicek di RUP online tidak muncul,” ujarnya.

“Hal ini diperjelas saat ada rekan media liputan Nusantara yang menanyakan di ULP ternyata RUP itu tidak muncul, berarti RUP ini adalah RUP offline,” sambung Mbah Yok sembari bertanya ke wartawan mattanews.co diperbolehkan tidak RUP offline itu.

Koordinator PKTP mengharapkan pihaknya melaporkan Puskesmas Kauman ke Kejari Tulungagung dalam upaya mencari kepastian hukum, sehingga tidak terjadi konflik berkepanjangan.

“Kita sadar, kontrol sosial dari rekan media maupun Lembaga Swadaya Masyarakat itu sangat penting dalam mengawal pembangunan di Tulungagung,” pungkasnya.