BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Dicabuli Kakak Ipar, ABG 13 Tahun Lapor Polisi

×

Dicabuli Kakak Ipar, ABG 13 Tahun Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – AM (13) ditemani orang tuanya, melaporkan YZ (22) ke Polisi, Polrestabes Palembang. Pasalnya, ABG (Anak Baru Gede) ini dicabuli kakak iparnya sendiri, saat berada di rumahnya, Kecamatan Sukarami Palembang, Sumsel, Sabtu (26/11/2022).

Beruntung kejadian ini diketahui kakak korban, yang mendengar teriakan korban dari luar kamar.

“Saat itu saya sedang menghadiri acara hajatan, kedua anak saya sengaja ditinggal di rumah,” terang Ibu korban, TW (46) saat dimintai keterangan petugas piket.

TW menceritakan, awalnya korban dari kamar mandi hendak masuk ke kamar. Namun, pelaku yang merupakan menatunya, mendobrak kamar dan memaksa masuk.

“Pelaku mengerayangi tubuh anak saya, termasuk tempat sensitifnya. Dia mencekik dan bermaksud memperkosa anak saya. Beruntung kejadian ini dipergoki kakaknya, sehingga pelaku pun kabur tanpa rasa bersalah,” tuturnya.

TW berharap, laporan ini cepat ditangani polisi.

“Semoga bapak polisi, segera menindaklanjuti laporannya,” ujar TW.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban dan kini masih dalam proses.

“Laporan korban bena sudah kita terima. Kini masih dalam proses tindak lanjut penyidik PPA,” tukasnya.