MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Purwakarta medapat perhatian dari Aktivis Muda, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Dede Jamaludin.
Dede Jamaludin menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam melakukan penegakan perda di Purwakarta terkesan tebang pilih.
Kritikan tersebut dilontarkan Dede Jamaludin menanggapi penyegelan salah satu restoran cepat saji Mie Gacoan oleh pihak Satpol-PP Purwakarta, di wilayah Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta. Beberapa hari lalu tepatnya pada Kamis (24/11/2022).
Dede mengatakan jika memang penertiban Mie Gacoan dilakukan atas dasar penegakan perda. Lantas, tindakan apa yang akan dilakukan oleh Satpol-PP Purwakarta terhadap perusahaan kandang ayam ilegal yang berdiri di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Purwakarta yang masih beroperasi secara ilegal hingga hari ini.
“Seharusnya Satpol-PP itu jangan tebang pilih soal penegakan perda, selain Mie Gacoan kan ada juga kandang ayam ilegal di Cibukamanah yang sama-sama tidak berizin, kok masih dibiarkan tetap beroperasi?,” Dede Rabu (30/11/2022).