MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dalam dua pekan Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel tuai hasil besar, Sebanyak 51 kasus Illegal Drilling berhasil diungkap Polda Sumsel dan 14 Satwil se-Sumsel.
Untuk Polda Sumsel total ada 23 ungkap kasus Illegal Driiling, 16 kasus di antaranya merupakan target operasi (TO). Dan tujuh non-TO, serta ada 12 TO gudang, 4 non TO gudang serta 3 non TO SPBU.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SH SIK menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja tim Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim satgas yang telah berhasil membongkar praktik Illegal Drilling baik yang hulu hingga ke hilirnya,” ujar Barly saat rilis resminya, Rabu (07/12/22).
Mantan Direktur Ditreskrimum Polda Lampung ini berharap kepada seluruh Kasatker, Kapolrestabes/Kapolres agar cepat, tanggap serta responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang dilaporkan melalui nomor WA Bantuan Polisi (Banpol) dan temuan di lapangan.