Disdukcapil Kapuas Hulu Genjot Penerapan Identitas Kependudukan Digital, Target 25 Persen

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu Usmandi

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu terus mempercepat realisasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah tersebut.

Penerapan IKD tersebut merupakan tindaklanjut surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 470/10222/Dukcapil tanggal 20 Juni 2022 terkait penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu Usmandi menyampaikan, penerapan IKD untuk saat ini masih menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

“Pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital untuk posisi kemarin pagi (Rabu/28/12/2022) sudah mencapai 600 lebih yang melakukan aktivasi,” terang Usmandi kepada wartawan, Kamis (29/12)

Bagikan :

Pos terkait