Reporter : Asni
OKI, Mattanews.co – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang saat ini tengah berlangsung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah memasuki tahapan pemeriksaan jasmani dan rohani. Pilkades itu sendiri diikuti oleh 102 desa bertempat di Gedung Olahraga Biduk Kajang Kayuagung, Senin (09/09/2019).
Dari 320 orang, tercatat hanya 290 Cakades mengikuti pemeriksaan rohani (psikotes) yang melibatkan RSUD Kayuagung dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Sumsel. Sedangkan 30 orang yang tidak hadir dengan keterangan sakit dapat mengikuti pemeriksaan susulan di Kantor Himpsi Palembang.
Kendati penyelenggaraan serangkaian Pilkades serentak ini sendiri melibatkan ratusan peserta yang tersebar dari 18 Kecamatan, namun panitia pelaksana kegiatan yang terdiri dari RSUD bekerjasama dengan Himpsi terkesan enggan melibatkan media sebagai penyambung informasi ke tengah ruang publik.
Hal ini terlihat oleh tim media yang hendak meliput acara tersebut, saat berlangsungnya tes tertulis, selain penjagaannya diperketat oleh sejumlah pihak kepolisian, sebagian awak media hanya diperkenankan berada di area ujian dengan waktu tertentu. Bukan hanya itu saja, peliputan tidak diperkenankan untuk mengambil foto dari depan.
“Maaf kami hanya memperkenankan 10 menit saja. Tes ini sifatnya tertutup. Kami hanya diperintahkan begitu,” dalih salah seorang Polisi yang berjaga di pintu masuk dalam ruangan tes.
Plt Ketua PWI OKI Mujianto menyayangkan pembatasan peliputan yang dialami sejumlah awak media di lapangan. Kendati tak menyebut tindakan intervensi, namun ia menilai pembatasan ruang gerak bertentangan dengan prinsip media sebagai kontrol sosial.
“Sudah selazimnya media turut mengawasi jalannya serangkaian kegiatan pemilihan bagi calon orang nomor satu tingkat desa hingga selesai,” ujarnya.
Ia memaklumi ketegasan panitia dalam menjaga situasi agar tidak mengganggu tes yang tengah berjalan. Terlebih dari itu, ia mengatakan sebaliknya panitia juga harus mengakomodasi kebutuhan rekan media, semisalnya dengan menyiapkan rilis atau membentuk semacam media center Pilkades serentak.
“Prinsipnya, kami tidak ingin menganggu pelaksanaannya, tetapi kami juga berhak memperoleh informasi akurat terkait pelaksanaannya,” jelasnya.
Editor : Anang














