MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Permasalahan pembangunan proyek jalan Simpang Desa Keromongan-Desa Sukomulyo, Kabupaten OKU Timur kembali mencuat. Pasalnya, sejak warga menuntut ganti rugi pada 2021 silam, hingga kini sisakan pekerjaan rumah bagi Pemkab.
Salah satunya, kini sejumlah warga lewat pengacaranya telah layangkan somasi. Hal lain, jalan tersebut ternyata belum berizin dari PT KAI selaku pemilik rel yang dilintasi oleh ruas jalan tersebut.
Pasalnya, warga yang lahannya diduga diserobot dalam proyek jalan senilai Rp.34,9 miliar yang merupakan program Bantuan Gubernur (Bangub) Sumsel tahun 2019 tersebut, menagih janji ganti rugi dari pihak Pemerintah OKU Timur.
Bukan cuma bersengketa dengan masyarakat pemilik lahan, pembangunan proyek jalan yang pengerjaannya telah terhenti sejak 2020 tersebut juga sempat mendapat penolakan dari pihak PT KAI.
Sebab, akses jalan yang dibangun melewati jalur kereta api yang dinilai dapat membahayakan keselamatan.
Dari penelusuran di lapangan, Selasa 31 Januari 2023, terdapat puluhan warga yang tersebar di beberapa desa terutama dua desa dalam Kecamatan Martapura, yakni Desa Keromongan dan Sukomulyo yang menolak pembangunan jalan tersebut.
Sehingga pengerjaan jalan cor beton yang diperkirakan lebar 12 meter dan panjang sekitar 9 kilometer itu, terhenti di tengah jalan dan sampai saat ini belum dilanjutkan.
Dari pemberitaan sejumlah media dan diperkuat dengan pengakuan warga, pihak Dinas PUTR OKU Timur telah gerilya mendatangi rumah warga yang lahannya terkena pembangunan proyek Ban-Gub tersebut.
Bahkan, terdapat sekitar 25 warga yang telah menerima uang diduga ganti rugi senilai Rp.3 juta per orang. Sebagian warga ada yang bertahan dan melalui kuasa hukumnya telah dua kali melayangkan somasi kepada Pemkab OKU Timur.
“Karena sejak kami demo menyetop pembangunan jalan itu, dua kali melayangkan somasi, sampai sekarang belum ada titik terang dari pihak pemerintah OKU Timur maupun kontraktor yang mengerjakan proyek itu,” ungkap salah satu warga yang mengaku enggan menerima uang ganti rugi Rp.3 juta dari Dinas PUTR OKU Timur.
Bahkan, pria paruh baya yang enggan namanya disebut tersebut mengaku akan tetap mempertahankan haknya dan menuntut ganti rugi lahannya yang diserobot sekitar 1.350 kilometer tersebut. “Saya tidak bisa melarang warga menerima uang Rp.3 juta itu. Tapi saya dan enam orang keluarga saya sangat keberatan dan menolak, karena tidak wajar dan terkesan sewenang-wenang,” katanya ditemui di peternakan miliknya.
Dia menyarankan, agar awak media berkoordinasi dengan kuasa hukumnya terkait perkembangan sengketa lahan ini. “Untuk lebih jelasnya silahkan tanya sama kuasa hukum kami. Yang jelas kami masyarakat kecil dan bodoh, makanya terpaksa memakai pengacara,” ungkapnya.
Terpisah, M Idham Perdiansyah SH selaku kuasa hukum beberapa warga yang bersengketa, membenarkan pihaknya telah melayangkan somasi kepada Pemerintah OKU Timur. “Bahkan surat Laporan Pengaduan (Lapdu) nya sudah tersebar di media sosial,” kata M Idham Perdiansyah SH dari Law Firm Alfa dan Partners, kepada awak media.
Meski telah melakukan langkah hukum, namun kata Idham, surat laporan terkait penyerobotan tanah oleh Pemkab OKU Timur itu, hingga saat ini belum mendapat respon dan tanggapan dari Pemkab OKU Timur.
“Belum ada perkembangan karena belum ada tanggapan ataupun respon dari Pemkab OKU Timur,” pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Pemkab OKU Timur Herwani SH katakan, dirinya ditunjuk oleh pemerintah untuk menjembatani masalah ini. “Sudah dua kali dilakukan mediasi. Namun, belum ada kesepakatan karena nilai yang diminta oleh keluarga Ali Imron dirasa tidak wajar,” kata Herwani.
Sementara itu, dilapangan, jalan sepanjang 9 km tersebut terlihat mulai tak terawat, ilalang bahkan di beberapa titik sudah ke tengah jalanan. Jalan yang terbuat dari cor beton itu bahkan sepi dati aktivitas karena lokasinya yang tidak strategis dan jauh dari pemukiman. Terlebih di pangkal jalan tersebut terpotong oleh rel kereta api, sehingga fungsi jalan tersebut tidak maksimal.
“Katonyo nak dibangun flyover di sekitar situ, tapi dak tau, sampai sekarang belum jelas,” kata salah satu warga yang ditemui di dekat perlintasan rel.














