MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Terkadang masalah kredibilitas dan citra menjadi permasalahan, tapi dalam hal ini Institusi penegak hukum meminta masyarakat memberikan kesempatan untuk memperbaikinya dengan diawali perubahan paradigma.
Dalam perihal tersebut, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih telah dilakukan merubah paradigma itu, tentu semua membutuhkan proses yang dimulai niat kerja sesungguhnya dengan mengoptimalisasi kinerja yang mengedepankan pengawasan melekat, untuk mewujudkan aparatur Kejaksaan yang profesional, lurus dan berimbang serta berhati nurani.
Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Barang Bukti (BB) Zith Muttaqin SH MH mengatakan, eksistensi pihaknya makin kedepan mengubah paradigma penegakan hukum untuk lebih baik, Rabu (1/2/2023).
“Merubah paradigma atmosfir pemeriksaan penuh tekanan dan menakutkan dengan atmosfir kenyamanan, yang melahirkan pengakuan pengakuan adalah salah satu bentuk penegakan hukum yang humanis,” ucap Kasi BB Kejari Prabumulih pada media online ini.
Kini, lanjut Zith, sudah saatnya langkah-langkah penegakan hukum itu mengadopsi kearifan lokal yang mengedepankan hati nurani.
“Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan dalam setiap penanganan kasus, karena sebelum pengadilan mengeluarkan inkracht maka sesorang masih dianggap tidak bersalah,” tungkasnya.














