MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan Seniman, Sejarawan dan Budayawan Kota Palembang yang tergabung dalam Aliansi Peduli Cagar Budaya, mendatangi kantor Walikota guna menyampaikan pernyataan sikap prihal darurat cagar budaya di Palembang, Selasa (7/2/2023).
Dalam pernyataan sikap itu, Perwakilan dari Aliansi Peduli Cagar Budaya yakni Hardi, Ali Goik dan Heri Mastari menilai Pemerintah kota Palembang, dalam hal ini Walikota Palembang telah abai terhadap Pelestarian cagar budaya sebagaimana mandat Undang-undang No. 11, Tentang Cagar Budaya.
Yang kedua, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kota Palembang yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palembang Nomor 20/KPTS/DISBUD/2019, tidak bekerja sebagaimana mestinya, alias mandul sehingga tidak menghasilkan apapun selama masa empat tahun ini. Hal ini disebabkan dominannya unsur Pemerintah Kota Palembang dalam Tim tersebut.
“Yang ketiga, yakni rendahnya pengetahuan masyarakat atas pentingnya pelestarian,” ujar mereka.
Atas dasar itu, Aliansi mendesak agar pihak Pemerintah Kota Palembang, dalam hal ini Walikota Palembang agar peduli dan lebih fokus dalam pelestarian cagar budaya di Palembang. Sesuai dengan mandat yang diberikan pada waktu pelantikan sebagai Walikota Palembang.
Kedua, Pemerintah Kota Palembang segera mengganti TACB yang didominasi oleh unsur Pemerintah Kota Palembang dan mandul produksi dengan yang lebih kompeten.
Ketiga, Walikota Palembang memanfaatkan Balai Pertemuan (eks KBTR) sebagai fasilitas kesenian dengan nama Gedung Kesenian Palembang sesuai dengan fungsi awal ketika gedung yang dinamakan societeit tersebut dibangun I masa colonial Belanda. Gedung untuk sarana dan prasarana kesenian semacam ini memang belum ada di Palembang.
“Ke empat, yakni mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan tidak merusak, menjual cagar budaya,” jelas ketiganya.
Terpantau di lapangan, aksi juga diwarnai dengan nyanyian, baca puisi, pertunjukan pantomim dan lukisan.
Massa aksi, dalam kesempatan itu ditemui langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Agus Rizal.
Agus menyampaikan bahwa mengenai cagar budaya dan yang berhubungan dengan formulasi TACB, pihaknya akan menkomposisikan tim tersebut 70 persen dari pihak akademisi, sejarawan, budayawan dan 30 persen dari pemerintahan dan sudah dianggarkan untuk kompetensinya.
Selain itu, mengenai gedung KBTR, pihaknya dan Dewan Kesenian Palembang (DKP) sudah mengupayakan gedung itu sebagai taman budaya.
“Nanti akan kami informasikan kembali ke pak Wali, mudah-mudahan dengan forum seperti ini, ada keinginan untuk pak Wali, nanti kita akan laporkan lagi ke pak wali” ungkap Agus.
Agus juga mengatakan, bahwa pihaknya juga mengecam keras terhadap aksi pengerusakan benda-benda cagar budaya.
“Kami juga mohon dukungan dari kawan-kawan, untuk bersama melestarikan dan menjaga benda-benda cagar budaya yang ada di Palembang” tutupnya.