BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

25 Serikat Pekerja Tolak IPO PGE

×

25 Serikat Pekerja Tolak IPO PGE

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sedikitnya 25 serikat pekerja menaungi Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak korporasi Initial Public Offering (IPO), karena dianggap pemerintah sudah tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran Sumatera Bagian Selatan, Dody Syafatra Suryas, kepada wartawan online media ini, Rabu (8/2/2023).

“Dalam pasal 33 UUD RI 1945 itu sudah cukup jelas. Dari itulah kami menolak IPO, PGE, yang mengancam masyarakat kedepannya,” ungkapnya.

FSPPB pernah menggugat aksi korporasi, karena dinilai Pertamina akan keluar dari khitahnya dalam menjalankan penugasan negara, untuk memberikan sebesar-besar manfaat bagi rakyat Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33.

Dody Syafatra Surya, menjelaskan beberapa upaya serupa telah dilakukan, untuk penolakan IPO ini, namun entah kenapa pemerintah masih menjalankannya.

“Sebelumnya, aksi serupa tepatnya tahun 2017 kami telah menyatakan sikap penolakan dan turun ke jalan, tapi ternyata masih di jalankan pemerintah. Kini kami masih mempersiapkan lagi beberapa upaya dan sedang rencanakan lebih matang langkah ke depan. Jika itu masih juga belum berhasil, kami akan upayakan aksi lanjutan lagi,” tegas Dody Syafatra Surya.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran Sumatera Bagian Selatan, Dody Syafatra Surya menjelaskan, kekhawatirannya. Jika pemberlakuan ini tetap dijalankan, tentu akan berdampak buruk bagi masyarakat.

“Dampaknya akan terasa, khususnya masyarakat. Jika kepemilikan dilepas, kuasa negara sudah tidak 100 persen lagi, disini masyarakat pasti kesulitan. Karena ini merupakan pintu masuk, apabila terjadi anak Pertamina yg lainnya, kekuasaan pemerintah sulit mengambil kebijakan-kebijakam strategis negara, karena kebijakan negara sudah berkurang dari 100 persen,” ujarnya.

Dody Syafatra Surya berharap agar pemerintah menarik kebijakan pemberlakuan IPO.

“Kami berharap pemerintah membatalkan kebijakan tersebut. Kedepan kami menunggu komando Federasi aksi lanjutannya seperti apa. Segera mungkin akan kami kabari,” tukasnya.