MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Pihak Pansel pada Bagian Perekonomian Pemkab Purwakarta mengaku belum menerima secara fisik surat pengunduran diri Dadang Saputra dari jabatan Dirut PDAM Purwakarta.
Namun demikian, tahapan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu atau PDAM Purwakarta sudah mulai berjalan.
“Secara fisik kami belum menerima surat tersebut, kalau SK nya sudah dibuat di bagian hukum,” kata Heri Cahyadi, selaku anggota Pansel Pemilihan Dirut PDAM, Senin (13/02/2023).
Kata Heri, meski surat pengunduran diri tersebut belum diterima tak mempengaruhi pada pelaksanaan atau tahapan pembentukan Pansel ini. Namun, alangkah baiknya surat tersebut harus disampaikan kepada pihak Pansel untuk dijadikan dasar dalam melakukan penyeleksian.
SK pansel sendiri, lanjut Heri belum ditetapkan, mengingat sampai saat ini belum ada perintah dari Bupati Purwakarta.
“Ya kalau belum ada perintah dari atasan (Bupati Purwakarta), ya SK nya dipending dulu. Kalau misalkan udah oke dari atasan, otomatis tinggal berjalan karena SK sudah disiapkan,” jelas Heri Cahyadi.
Diberitakanattanews.co sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beberapa waktu lalu menyampaikan akan segera bentuk Panitia Seleksi (Pansel) soal kekosongan jabatan yang ditinggalkan pasca pengunduran diri Dirut PDAM Dadang Saputra. Jumat (03/02/2023), pada acara Gemapatas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) di Desa Kadumekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Pada kesempatan itu Ambu Anne mengatakan akan melaksanakan Open Bidding untuk kekosongan jabatan yang di tinggalkan Dirut PDAM tersebut, beserta beberapa posisi jabatan direksi lainnya seperti Direktur Keuangan (Dirkeu).
“Nanti kita akan siapkan Panitia Seleksi (Pansel) dulu dan akan kita bahas tahapan-tahapannya. Nanti selebihnya itu pada bagian Ekonomi yang melaksanakannya,” pungkas Ambu saat itu.














