BERITA TERKINIHEADLINE

Beredar Kabar Vaksin Expired, Dinkes Tulungagung Sebut Oknum Tidak Update Informasi, Ada Apa?

×

Beredar Kabar Vaksin Expired, Dinkes Tulungagung Sebut Oknum Tidak Update Informasi, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Istimewa

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menyebut penyebar kabar pelaksanaan vaksinasi menggunakan vaksin expired (Kedaluwarsa) merupakan oknum kurang update informasi.

Pernyataan ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Kasil Rokhmad, MMRS., melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Didik Eka Sunarya Putra, S.K.M., M.Si., pada saat dikonfirmasi mattanews.co melalui sambungan aplikasi WhatsApp, Jumat (3/3/2023) Pagi.

“Jadi, itu tidak benar kami laksanakan vaksinasi dengan menggunakan vaksin yang sudah kedaluwarsa,” tegas Didik.

“Justru oknum di salah satu fasilitas kesehatan (Faskes) yang berada di wilayah selatan itu yang memberi kabar itu kurang update informasi,” imbuhnya.

Dia menambahkan kabar keresahan pelaksanaan vaksinasi yang menggunakan vaksin kedaluwarsa itu berhembus di faskes wilayah selatan.

Pihaknya, sambung Didik, setiap melakukan tindakan dan perlakuan tidak segegabah itu, artinya baik untuk pelaksanaan screening maupun logistik yang dipakai selalu memperhatikan demi keamanan masyarakat.

“Vaksin yang dimaksud itu pada botol itu tertulis LOT/EXP: FY7381, 10/2022,” tambahnya.

“Jangan mengeneral setiap ada masalah tersebut, karena apa pelaksanaan vaksinasi termasuk dari Urkes Polres Tulungagung, Pos TNI milik Kodim 0807 Tulungagung, Rumah Sakit Bhayangkara didalamnya ada polisi di sana itu pakai vaksin yang sama,” imbuhnya.

Lebih lanjut Didik menjelaskan pihaknya menyadari pelaksanaan vaksinasi dengan menggunakan vaksin yang pada botolnya tertulis expired Oktober 2022. Namun demikian, pihaknya masih tetap menggunakan mengacu pada perpanjangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Tertuang di surat edaran itu sudah jelas informasi perpanjangan Shelf Life Vaksin Covid-19 Pfizer berlaku sampai 28 Mei 2023,” terangnya.

“Terkait informasi perpanjangan ini kami sudah sampaikan kepada 44 Faskes, jika belum kami pasti tidak akan berani dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut,” sambungnya.

Menurut Didik, dari 44 faskes di Kabupaten Tulungagung disebut yang mengalami keresahan itu ada di salah satu faskes di wilayah selatan.

Hal ini pihaknya mengimbau kepada faskes tersebut seharusnya oknum yang menyebarkan kabar itu selalu update informasi, sehingga tidak membuat keresahan di masyarakat.

“Coba lakukan evaluasi dari 44 faskes yang resah itu hanya di salah satu faskes wilayah selatan, karena oknum itu tidak update informasi. Selain itu, mungkin gaptek, kurang responsif,” tandasnya.