MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komplotan begal diciduk Polisi, Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Tiga pelaku maupun penadah, Abu Hajit (28), Basir ( 30), Ridwan (30), Widi (41), Dayat (28) Sepri (22) kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik, Selasa (14/03/2023).
“Benar, anggota kami telah berhasil mengamankan enam pelaku spesialis begal, tiga diantaranya pelaku dan tiga lainnya penadah. Kini mereka masih menjalan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kanit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan.
Kawanan bandit ini diduga telah melakukan puluhan kali aksi begal di Sumsel.
“Dari tangan mereka, anggota mengamankan empat bilah sajam jenis pisau dan lima unit sepeda motor yang belum sempat terjual,” beber Kompol I Putu Suryawan, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Kompol I Putu Suryawan menjelaskan, dirinya tidak bisa menjabarkan lebih banyak, karena belum dirilis Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Untuk sementara itu dulu ya, rencana besok dirilis Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel,” pungkasnya.














