* Terkait Laporan Ketua IPW Terhadap Dugaan Korupsi Penerimaan Gratifikasi WAMENKUMHAM RI
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PERADI Pergerakan Palembang Sumsel desak KPK gerak cepat dalam merespon laporan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso beberapa waktu lalu, terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh pejabat Negara Wakil Menteri Hukum dan Ham RI Edward Omar Sharif Hiariej, Sabtu (1/4/2023)
“Terlebih lagi, juru bicara KPK mengatakan telah melakukan verifikasi dan telaah atas laporan Ketua IPW tersebut. Dari itu, kami mendesak KPK bergerak cepat guna meminta keterangan berbagai pihak, yang diduga terlibat dan/atau yang mengetahui adanya penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumham tersebut,” papar Ketua LBH Peradi Pergerakan Palembang, Ricky, SH., CPL didampingi Riza Faisal Ismed, SH, Aries Ravivan, SH dan Muhammad Padli, SH, kepada wartawan online media ini.
Menurut Ricky, SH., CPL, jika laporan jni diatensi dan serius ditangani, pasti bisa menemukan peristiwa pidananya, dalam rangka mencari dua alat bukti yang dimaksud.
“Apalagi jika Presiden turun tangan langsung. Dengan mencopot jabatan Wamenkumham terlebih dahulu, agar spekulasi dugaan publik sebab kekuasaan yang dimiliki wamenkumham dengan intervensi melalui jabatannya yang dapat saja menghalang-halangi proses hukum yang berjalan atau terkait penghilangan alat bukti dugaan korupsi penerimaan gratifikasi tersebut. Kami yakin sekali, KPK akan bekerja secara profesional, tidak berpihak dan tidak tebang pilih laporan yang masuk ke KPK, termasuk laporan terhadap pejabat publik,” ungkapnya.
Disisi lain, Lanjut Ricky, SH., CPL, terkait laporan balik ke Bareskrim Polri oleh Aspri Wamenkumham, Yogi Ari Rukmana terhadap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, atas dugaan pencemaran nama baik, menurutnya itu bentuk kepanikan.
“Kalau kami lihat respon tersebut sebagai bentuk kepanikan dari orang-orang yang namanya disebut dalam laporan Ketua IPW. Mereka berharap pihak yang dilapor menjadi down mentalnya dan berfikir ulang, untuk proaktif terkait laporannya ke KPK beberapa waktu lalu,” terangnya.
Sebenarnya publik Sumsel mengapresiasi Ketua IPW, Sugeng Tegug Santoso, SH yang terbilang berani melaporkan suatu tindak pidana, walau yang dilaporkan mempunyai pengaruh cukup kuat di pemerintahan, terlebih lagi pejabat Negara bidang hukum.
“Inilah bentuk lain fungsi pengawasan dari masyarakat terhadap Negara dan pejabat negara, agar adanya keseimbangan dalam penyelenggaraan Negara dan meminimalisir terjadinya kesewenangan dan kecurangan dari penyelenggara Negara. Menjadi wajar jika setiap tindak tanduk seorang pejabat Negara yang publik ikut berperan mengawasi,” tukasnya.














