MATTANEWS.CO, SULBAR– Kepolisian Resor Kota Mamuju menggelar Press Release hasil Operasi Antik Marano 2023 di Halaman Mapolresta Mamuju,Selasa (4/4/2023)
Pres release tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Mamuju Akp Muh. Akhir didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Makmur dan Kasi Himas Ipda Herman Basir.
Press release tersebut turut di Hadiri Para awak Media. Media cetak, elektronik, dan Media Online.
Kabag ops Polresta Mamuju Akp Muhammad Akhir menjelaskan selama Operasi Antik Marano 2023 yang digelar dari Tanggal 17 Maret sampai dengan tanggal 30 Maret 2023 Polresta Mamuju telah berhasil mengungkap 4 kasus Narkotika.
“Jumlah tersangka sebanyak 5 orang tersangka dan mengamankan barang bukti kurang lebih 7 gram sabu dan 12 butir obat label Y jenis boje,” kata kabag Ops Polresta Mamuju
Sementara Kasat Res Narkoba polresta Mamuju, Iptu Makmur mengungkapkan.
“Untuk Barang Bukti (BB) sudah kita amankan sesuai dengan standar operasiaonal (SOP) yang dapat dijamin keterbukaan dan keamanannya, dan kini sudah berada di laboratorium forensik Makassar untuk pemeriksaan keidentikannya ,”kata Iptu Makmur
Dari 4 tersangka tersebut 1 diantaranya seorang Daftar pencarian Orang atas nama TS (34) profesi Honorer Satpol PP Mateng.
“Ini dari hasil pengembangan dari tersangka ER yang berperan sebagai pemasok atau pengadaan barang,”Katanya.
”Pada umumnya para terduga tersangka melanggar Pasal 112 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara,” sambungnya.
Diakhir kegiatan Kabag ops Polresta Mamuju mengajak rekan rekan awak media untuk lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada Pemuda dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya dampak penyalahgunaan Narkotika.














