Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPOLITIK

Pemkab Bandung Kekurangan Ribuan ASN, Dadang Supriatna Upayakan Hal ini

×

Pemkab Bandung Kekurangan Ribuan ASN, Dadang Supriatna Upayakan Hal ini

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengajukan usulan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung ke Kementerian PAN-RB, di Jakarta, Rabu (5/4/2023) kemarin.

Menurut orang nomor satu di Pemkab Bandung ini, keberadaan pegawai Pemkab Bandung saat ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 14.997 orang.

Sementara tenaga honorer, 10.998 orang. Total jumlah pegawai yang ada, kata bupati sekitar 26.000. Sedangkan kebutuhan pegawai di Pemkab Bandung mencapai 34.000 orang.

“Sehingga kita masih kekurangan pegawai sekitar 8.000an. Jika mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang cukup banyak, sekitar 3,7 juta jiwa, tentunya kekurangan pegawai ini sangat mempengaruhi terhadap kuantitas layanan kita kepada masyarakat,” ucap bupati saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PAN-RB Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu (05/04/2023).

Dengan kondisi itu, bupati yang didampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara melakukan konsultasi. Bupati meminta arahan dan kejelasan terkait regulasi yang mengatur penambahan pegawai agar pihaknya tidak salah melangkah.

Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Kang DS ini mengusulkan penambahan pegawai untuk menutupi kebutuhan di lima RSUD di Kabupaten Bandung, dua diantaranya sudah selesai.

“Tentang hal ini, kami sengaja datang kesini untuk berkonsultasi. Karena dengan adanya aturan Menpan RB, terkait dengan tidak boleh lagi menerima tenaga honorer, kami menjadi kebingungan. Kami meminta arahan yang sejelas-jelasnya, sebab kesulitan untuk memenuhi kekurangan pegawai tersebut,” harap Kang DS.

Lebih jauh Kang DS mengungkapkan, saat ini pihaknya melakukan perekrutan pegawai melalui Tenaga Ahli dan outsourcing. “Nah apakah kedepan, pihak kementerian akan melakukan rekrutmen CPNS atau tidak?,” tegasnya.

Pada tahun 2023 ini, pihaknya akan terus melakukan konsultasi dengan Kementerian PAN-RB. Pemkab Bandung akan mempersiapkan tenaga honorer agar bisa diangkat jadi P3K pada tahun 2024.

“Rencana kebutuhan kita ingin ada CPNS juga. Disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah. Akan kita matangkan agar tidak ada kendala dalam hal rekruitmen tenaga pegawai di Kabupaten Bandung,” ucapnya.

“Mengenai belanja pegawai yang dibatasi 30 persen, lanjut Kang DS, dirinya tidak bisa membatasi 30 persen dari APBD. Karena memang masih kekurangan dan eksisting yang ada saat ini harus tetap mendapat perhatia,” imbuhnya.

“Saya sangat serius ingin berjuang. Dan Saya tidak mau main-main dalam hal ini. Tapi saya pun, tetap harus mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Dadang menambahkan.