BERITA TERKINIPOLITIK

3 Pilar Kabupaten Gelar Rakor bersama Forkopimda dan Tokoh Perguruan Silat, Ini Harapan Bupati Tulungagung

×

3 Pilar Kabupaten Gelar Rakor bersama Forkopimda dan Tokoh Perguruan Silat, Ini Harapan Bupati Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Tiga Pilar Kabupaten gelar Rakor bersama Forkompinda dan Tokoh Perguruan silat Tulungagung di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (10/4) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Tiga Pilar Kabupaten Tulungagung menggelar rapat koordinasi (Rakor) penanganan kasus di Kecamatan Bandung yang melibatkan perguruan pencak silat di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (10/4/2023) Siang.

Saat dijumpai, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., mengatakan pihaknya menggelar Rakor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menyikapi kejadian beberapa hari lalu di wilayah Kecamatan Bandung yang melibatkan oknum perguruan pencak silat.

“Kita Rakor bersama Forkopimda, dimana beberapa hari lalu telah terjadi gesekan di wilayah Kecamatan Bandung yang melibatkan perguruan pencak silat,” ucap Maryoto di dampingi Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., di hadapan awak media.

Maryoto menambahkan adapun tujuan menggelar rakor ini, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pihaknya bersama Forkopimda, sambung Maryoto, mengundang para tokoh paguyuban perguruan silat dengan duduk bersama mencari solusi terbaik guna mewujudkan masyarakat aman, nyaman, dan tentram.

“Dimana, Pak Kapolres (AKBP Eko Hartanto.red) sudah berupaya sedemikian rupa jangan sampai kejadian ini tidak terjadi kembali untuk besuk. Maka, alangkah baiknya kita kumpulkan para tokohnya,” tambahnya.

“Apalagi ini mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, perintah dari pusat baik itu Pak Presiden, Kapolri, Mendagri, Panglima, Kajagung kita diminta selaku pimpinan daerah harus bisa memberikan kenyamanan bisa menjaga stabilitas dalam proteksi dalam berlebaran nanti ,” imbuhnya.

“Apalagi menjelang ini yang dibutuhkan nyaman yang terjamin ketertiban,” katanya menambahkan.

Menurut Maryoto, dengan menggelar Rakor ini sebagai upaya meminimalisir kejadian serupa tidak terulang kembali.

“,Tulungagung di wilayah 19 kecamatan semua sama dalam hal ini Pak Kapolres yang didepannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Maryoto menjelaskan pihaknya mengharapkan selaku Bupati penyelenggara pemerintah di daerah masyarakat itu harus aman, karena sebaik apapun program kalau masyarakat tidak aman itu impossible (Mustahil.red) akan terjadi pemerintahan yang baik.

Pada tempat sama, Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Polisi Besar (AKBP) Eko Hartanto, S.I.K., M.H., menuturkan dengan mengadakan rakor bersama Forkopimda dalam upaya mencari solusi dalam menyikapi kejadian di wilayah Kecamatan Bandung yang melibatkan oknum perguruan silat.

“Kita mengadakan rakor, mari kita bersama-sama ada kontribusi positif dari teman-teman Forkopimda dan seluruh paguyuban silat di Tulungagung,” tutur Alumnus Akpol 2002.

Mantan Kapolres Lhokseumawe Polda Aceh menambahkan pihaknya mengharapkan kepada Forkopimda , seluruh elemen masyarakat turut peduli dan memiliki tanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Tulungagung.

“Intinya kedepannya, harapan kami adalah bahwa semacam tindakan balas membalas, tindakan grass root yang tidak bisa dikontrol dengan baik ini saya harapkan seluruh elemen masyarakat, Forkopimda, dan seluruh unsur paguyuban silat, ikut care dan bertanggung jawab terhadap masa depan yuniornya atau anak-anaknya yang terlibat tindak pidana,” harapnya.

“Kita menyatukan visi misi untuk Tulungagung kita cintai bersama agar kejadian yang selama ini di tahun 2022 39 kasus dan triwulan pertama hampir 9 kasus ini bisa kita tekan bersama untuk kenyamanan seluruh masyarakat Tulungagung,” pungkasnya.

Pantauan awak media, dalam rakor tersebut Bupati Tulungagung maupun Wakil Bupati bersama jajaran Forkompinda mengenakan rompi PPST ( Perkumpulan Paguyuban Silat Tulungagung) berwarna biru dongker.

Selain itu, rakor tersebut di hadiri juga oleh seluruh jajaran Forkopimda di 19 Kecamatan di Tulungagung dan tokoh-tokoh paguyuban pencak silat.