MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Dalam organisasi TNI-AD alih tugas merupakan hal yang biasa terjadi bagi setiap Prajurit TNI, hal ini merupakan suatu kebijakan dari komando atas dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi organisasi TNI-AD
Sedikitnya 224 personel Batalyon Infanteri Raider Khusus 644/Wls pidah satuan diantaranya 10 personel Bintara dan 224 personil Tamtama melanjutkan tugas ke satuan teritorial jajaran Kodam XII/Tanjungpura serta Jajaran Brigade Infanteri 19/Khatulistiwa.
Acara diawali dengan tradisi penciuman tunggul Manalo Marajuang dilanjutkan dengan amanat dari Komandan Batalyon Raider Khusus 644/Wls dilapangan Satria Yonif Raider Khusus 644/Wls, Jln. Lintas Utara Km 7, Putussibau Utara, Kapuas Hulu. Minggu, (16/04/2023).
Komandan Batalyon Infanteri Raider Khusus 644/Wls, Letkol Inf Benu Supriyantoko menyampaikan dalam organisasi TNI-AD alih tugas merupakan hal yang biasa terjadi bagi setiap Prajurit TNI.
“Hal ini merupakan suatu kebijakan dari komando atas dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi organisasi TNI-AD, “kata Danyon saat memimpin acara korps pindah satuan
Selain itu, kata Danyon, pindah satuan dilaksanakan dengan tujuan memberikan pengembangan karier personel, pembinaan organisasi dan tuntutan penugasan yang beragam sehingga bermuara pada pencapaian kinerja yang semakin baik dan professional.
“Di kesempatan yang berbahagia ini, saya selaku Komandan Batalyon Infanteri Raider Khusus 644/Wls mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Personel yang pindah satuan atas dedikasi dan kerja kerasnya selama mengabdikan diri di Satuan Yonif Raider Khusus 644/Walet Sakti, “tuturnya.
Ia berharap dengan pengalaman yang telah diperoleh disatuan ini semoga menjadi bekal untuk melaksanakan tugas di satuan yang baru.
“Saya harapkan kepada personel yang pindah satuan, agar tetap ikut menjaga nama baik dan menjaga hubungan silaturahmi dengan seluruh keluarga besar Yonif RK 644/Walet Sakti, “pungkasnya mengakhiri. (*)














