MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit bangunan kios/konter (Ruko) dan satu unit mobil di Desa Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu. Jumat (28/4) pagi.
Kepala Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu Gunawan membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan kios/konter (Ruko) di Desa Sibau Hilir.
“Benar, peristiwa kebakaran tersebut terjadi hari ini jumat 28 april 2023 sekira pukul 09.00 Wib satu unit bangunan kios/konter ( Ruko) terbakar dan satu unit mobil, “kata Gunawan saat di konfirmasi wartawan.
Gunawan menyampaikan untuk identitas pemilik kios Fransiskus Kale Wutun Wasan alias Ujang yang merupakan warga Sibau Hilir.
Berdasarkan laporan kronologis kejadian yang diterima anggota dilapangan, Gunawan membeberkan sekitar pukul 09.30 Wib petugas Damkar mendapatkan telfon dari masyarakat bahwa ada kejadian kebakaran di Desa Sibau Hilir.
“Sekitar pukul 11:15 Wib api berhasil di padamkan dengan menggunakan 2 unit Damkar BPBD Kapuas Hulu dan dibantu masyarakat sekitar lokasi kejadian, “terangnya.
Untuk kronologis kejadian secara tepatnya, Gunawan katakan belum bisa memberikan keterangan secara detail.
“Korban atau pemilik masih belum bisa dimintai keterangan, saat ini korban dilarikan ke RSUD Putussibau karena mengalami luka bakar, “ujarnya
“Untuk data detailnya akan kami sampaikan menyusul, “sambung Gunawan.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kapuas Hulu AKP Joni mengatakan peristiwa kebakaran satu unit bangunan kios/counter dan satu unit mobil kijang milik warga masyarakat Desa Sibau Hilir.
“Kejadian pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekira pukul 10.00 Wib, di Jalan Lintas Utara Desa Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu, “kata Kasat Reskrim saat di konfirmasi wartawan.
Dikatakan Joni, adapun objek yang menjadi peristiwa kebakaran tersebut adalah 1 unit kios/counter (Ruko) berukuran 4×4 Meter beserta 1 unit mobil toyota kijang capsule dengan Nomor Polisi KB 1574 SH.
“Korban atau pemilik Fransiskus Kale Wutun Wadan Als Ujang (34 Tahun) yang berdomisili di Jalan Lintas Utara Desa Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, “ujar AKP Joni.
Berdasarkan kronologis kejadian kata AKP Joni,
menurut keterangan saksi sdri Sari yang merupakan istri korban sekira pukul 10.00 Wib, yang mana pada saat itu posisi saksi sedang berada di dalam rumah nya menjaga anaknya yang masih bayi, kemudian pada saat saksi hendak keluar.
“Saksi melihat di depan rumah nya yaitu 1 unit kios/counter (Ruko) miliknya terlihat ada percikan api, yang mana pada saat itu suami sedang menyalin minyak di mobil kijang capsule KB 1574 SH, “terangnya.
Lanjut kata Kasat, kemudian saksi melihat bahwa kondisi suami terkena luka bakar pada bagian kedua kaki, kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr. Achmad Diponegoro untuk dilakukan pertolongan dengan dibantu warga.
“Sekitar pukul 10.15 Wib, 2 (dua) unit Damkar milik BPBD Pemda Kapuas Hulu dan 1 (satu) unit Damkar milik Yayasan Bhakti Suci Putussibau datang kelokasi untuk memadamkan api, “ujarnya.
Kemudian kata Kasat, api berhasil dipadamkan pada sekitar pukul 10.30 Wib, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kerugian materil menurut keterangan dari saksi berupa 1 unit kios/counter (Ruko) berukuran 4×4 Meter dengan 1 unit mobil ditaksir sekitar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan tidak ada kerugian jiwa, “ucap Joni
Atas peristiwa kebakaran tersebut korban Fransiskus mengalami luka bakar di bagian kedua kaki.
“Saat ini Tempat Kejadian Pekara (TKP) dipasang police line oleh kepolisian Polres Kapuas Hulu, “ulasnya.
Joni menambahkan saudara saksi Sari saat ini masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saksi atau istri dalam keadaan trauma dan shock atas kejadian tersebut sehingga masih belum bisa dimintai keterangan. Kemudian Fransiskus masih dalam perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit dr. Achmad Diponegoro Putussibau, “jelas Joni.
“Dugaan sementara api berasal konsleteing listrik di bangunan counter, “sambung Joni (*)














