BERITA TERKINIPOLITIK

DPD PAN Tulungagung Dukung Penuh Soal Sistem Proporsional Daftar Terbuka dan Penetapan Caleg Terpilih Pemilu 2024

×

DPD PAN Tulungagung Dukung Penuh Soal Sistem Proporsional Daftar Terbuka dan Penetapan Caleg Terpilih Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mendukung penuh sistem proporsional daftar terbuka dan penetapan Calon Legislatif (Caleg) terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan suara terbanyak.

Pernyataan itu dikatakan oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Tulungagung, H. Fendi Yuniar Marhendra, S.E.

“Ya benar, DPP PAN dukung sistem proporsional daftar terbuka dan penetapan Caleh terpilih pada Pemilu 2024 berdasarkan suara terbanyak,” ucap Fendi kepada media online nasional mattanews.co, Minggu (30/4/2024) Malam.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung itu menambahkan, PAN tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka dalam Pemilu legislatif 2024.

Sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 168 Ayat 2.

“Meskipun nantinya jika ada hasil keputusan Makhamah Konstitusi yang berbeda,” jelasnya.

PAN tetap memakai sistem proporsional daftar terbuka pada Pemilu legislatif 2024. Dan Calon Anggota Legislatif terpilih adalah Caleg yang memperoleh suara terbanyak.

“Sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar PAN hasil Konggres V PAN tahun 2020 Bab XIV Pasal 30 Ayat 2,” imbuhnya.

Lebih lanjut Fendi menjelaskan dalam hal itu pihaknya menindaklanjuti adanya surat instruksi dari DPP PAN Nomor: PAN/A/KU-SJ/060/IV/2023. Terkait sistem proporsional daftar terbuka dan penetapan Caleg terplih dalam Pemilu 2024 berdasarkan suara terbanyak.

“Surat instruksi itu ditandatangani oleh Pak Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno,” terangnya.

“Perlu diingat, PAN merupakan partai yang pertama mendeklarasikan bahwa caleg yang terpilih sebagai anggota dewan yang mendapat suara terbanyak,” pungkasnya.