MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Polsek Putussibau Selatan di backup unit Lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi di Dusun Lunsara Desa Suka Maju, Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu yang terjadi pada Sabtu (29/4/2023).
Pengungkapan kasus pencurian hewan ternak sapi tersebut setelah pihak Polsek Putussibau Selatan menerima laporan dari masyarakat setempat, mengenai kejadian pencurian tersebut.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kapuas Hulu Ajun Komisaris Polisi Joni menyampaikan, setelah menerima laporan masyarakat, unit Reskrim Polsek Putussibau Selatan langsung melakukan pengembangan di lapangan.
“Dari hasil pengembangan tim unit Reskirm, Minggu tanggal 30 April 2023 akhirnya dibackup Satreskrim Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku pencurian hewan ternak sapi di Dusun Lunsara tersebut,” terang Kasat Reskrim.
Ketiga pelaku yang disebutkan Kasat Reskrim diantaranya, Bujang Als Ujang Gok, Henri dan Sugiono Als Mas Nok. Dimana kedua pelaku atas nama Bujang dan Henri berdasarkan alamat KTP Desa Nanga Sambus Kecamatan Putussibau Utara. Sedangkan diduga pelaku bernama Sugiono beralamat KTP di Kedamin Hulu.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023 unit Reskrim Polsek Putussibau Selatan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang terjadi di Dusun Lunsara tersebut.
“Dari hasil penyelidikan diduga salah satu pelaku yang bernama Sugiono Als Mas Nok ada menggunakan mobil pick up mengangkut sapi ke Kabupaten Sintang,” ungkap Joni.
Kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, pada hari Minggu tanggal 30 April 2023 sekira jam 12.30 WIB Kapolsek Putussibau Selatan beserta anggota dengan di Back Up unit lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu melakukan pengembangan terhadap pelaku, dari hasil pengembangan diungkap 2 orang pelaku lainnya dengan beberapa TKP pencurian yang berbeda, yaitu pencurian sapi di wilayah Sibau Kecamatan Putussibau Utara dilakukan oleh Bujang dan Sugiono
“Kemudian pencurian sapi di Lunsara Kecamatan Putussibau Selatan dilakukan oleh Bujang, Sugiono dan Henri. Berikutnya pencurian sapi di Jalan Pesantren Kecamatan Putussibau Selatan dilakukan oleh Bujang dan Sugiono,” papar Kasat.
Tak hanya mencuri Sapi, seorang pelaku bernama Bujang juga melakukan pencurian Velg Motor Satria F di bengkel Acoi Kecamatan Putussibau Utara.
Ditambahkan Kasat, dalam pengungkapan tersebut petugas turut juga mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit mobil Pick Up Grandmax warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 6.500.000 (Enam juta lima Ratus ribu Rupiah).
Atas kejadian tersebut petugas membawa / mengamankan 3 orang pelaku tersebut ke Polsek Putussibau Selatan untuk proses lebih lanjut.
“Ketiga pelaku Pencurian Hewan sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkas Kasat Reskrm Polres Kapuas Hulu (*)














