MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bahtiar, S.P.,M.Si memimpin langsung operasi Satgas Trantibum diwilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu. Sabtu (20/5) malam.
Satgas Trantibum yang terdiri dari Sat Pol PP, Polres Kapuas Hulu, Kodim 1206/Psb, Batalyon RK 644/Wls dan Subdenpom Putussibau.
Kepala Bidang Pengendalian Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu Edy Suhardi
menerangkan kegiatan dimulai pukul 09.00 Wib dengan persiapan pelaksanaan dengan pengarahan kepada personil dan peserta Satgas Trantibum.
“Kegiatan Satgas Trantibum bertujuan melakukan upaya menjaga kondusif suatu wilayah kabupaten Kapuas Hulu dalam serta mencegah terjadi gangguan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), “ujarnya.
Edy jelaskan untuk rute kegiatan Satgas Trantibum di dua wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan Putussibau Selatan yaitu di kost Jalan M.Yasin Kelurahan Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara.
“Untuk wilayah Kecamatan Putussibau Selatan tepatnya di Kost Badayu Kelurahan Kedamin Hilir Kecamatan Putussibau Selatan. Terjaring pasangan luar nikah sebanyak 4 orang, “tuturnya.
Kemudian Satgas Trantibum melanjutkan kegiatan di Warkop (Warung Kopi) Wakaka yang terletak di Kelurahan Kedamin Hilir Kecamatan Putussibau Selatan
“Disini kita dapati aktivitas Warkop yang tidak sesuai dengan perijinan, yaitu mengedarkan dan/atau menjual minuman beralkohol, “ungkapnya.
Selanjutnya kata Edy, barang bukti berupa 2 botol Bir dan pemilik cafe dipanggil ke kantor Sat Pol PP Kapuas Hulu.
“Kita panggil guna melakukan pembinaan dan teguran tertulis pertama. Kemudian menyerahkan Bir kepada pemiliknya, “ucapnya.
Selain itu, kata Edy pengunjung yang sudah mengkomsumsi alkohol dan berbau minuman dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan
“Kita temukan sedikitnya 6 orang dan dibawa ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan pembinaan, “ucap Edy
Lanjut kata Edy Satgas Trantibum mendatangi
Warkop terminal bus antar provinsi di Kelurahan Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan.
“Disini Satgas melakukan dialogis kepada pengunjung dan pemilik supaya tetap menjaga keamanan ketertiban umum masyarakat dan menghimbau supaya tidak menjual minuman Beralkohol dan perbuat yang melanggar aturan yang berlaku, “jelas Edy
Untuk di Cafe Cakra yang terletak di Jalan Lintas Timur kelurahan Kedamin Hulu kecamatan Putussibau Selatan.
“Disini kami melakukan dialogis kepada pengunjung dan pemilik supaya menjaga keamanan ketertiban umum serta menghimbau kepada pemilik bahwa dalam operasional usaha sesuai dengan perijin yang dimiliki, “tuturnya.
Kemudian di sebelah Cafe Cakra yaitu Cafe Yakuza
kami juga melakukan dialogis kepada pengunjung dan pemilik supaya menjaga keamanan ketertiban umum serta menghimbau kepada pemilik bahwa dalam operasional usaha sesuai dengan perijinan.
“Pemilik Cafe Yakuza ini dipanggil untuk dilakukan pembinaan karena pemilik menjual minuman keras tanpa ijin, “pungkasnya mengakhiri. (*)














