Presensi PUSAKA Diberlakukan, Pembimas Hindu Tegaskan Ini

MATTANEWS.CO, SULBAR – Pembimas hindu kemenag Sulbar sebut, Presensi pusaka telah diberlakukan per 5 Juni, jangan sampai ASN abai, mulai sekarang harus disiplin presensi menggunakan PUSAKA.

Hal itu ditegaskan oleh Pembimas Hindu I Nyoman Aryadi pada apel Senin, (19/6/2023).

Pembimas Hindu itu mengajak ASN untuk saling mengingatkan karena menurutnya presensi PUSAKA sangat penting, menjadi tolak ukur penilaian salah satu penilaian kinerja kita.

I Nyoman Aryadi juga menyampaikan bahwa ketidakhadiran juga harus dilaporkan, caranya dengan mengunggah bukti ketidakhadiran pada website absensi.pegawai.go.id karena menjadi tolak ukur mengelola data presensi ASN serta menghitung gaji dan tunjangan.

“Mulai dari sekarang ini harus menjadi perhatian kita,” katanya.

“Terlebih lagi karena baru-baru ini usulan 80% kenaikan tukin Kementerian Agama telah disetujui MENPAN-RB. Tentu hal ini justru harus membuat kita semakin disiplin,” jelasnya lebih lanjut.

I Nyoman Aryadi juga tak lupa mengajak seluruh pegawai mendoakan kesehatan dan keselamatan para Jamaah Haji. Ia berharap jamaah haji dapat menjalani semua rangkaian Ibadah dan menjadi haji yang mabrur mabruroh.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait