BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Mangkir Panggilan Polisi, Security Pertamina Terancam Dijemput Paksa

×

Mangkir Panggilan Polisi, Security Pertamina Terancam Dijemput Paksa

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ahmad Ridwan, salah satu security PT Pertamina, terancam dijemput paksa petugas Polsek Muara Kuang, Polres Ogan Ilir, karena mangkir dari panggilan polisi, dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa korban Abdul Azis (50), saat terjadi di Pengeboran PT Pertamina SP Ogan A6 Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel pada Senin (10/4/2023) pukul 17.00 WIB.

“Kami sudah layangkan pemanggilan kedua kepada pelaku, karena panggilan pertama tidak dapat dipenuhi pelaku, karena sakit tifus, tertuang dalam surat yang dikirimkannya ke penyidik,” ujar Kapolsek Muara Kuang, Iptu Alimin SH, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.

Iptu Alimin menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak pelaku melalui pengacaranya.

“Kita masih koordinasi dengan pengacara pelaku, guna mengetahui kesehatan pelaku yang memungkinkan untuk memberikan keterangan ke penyidik,” ujarnya.

Iptu Alimin menambahkan, jika memang pelaku ditemukan dalam kondisi sehat, sementara surat panggilan kedua tidak juga dipenuhi, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penjemputan paksa.

“Ya, jika memang surat panggilan kedua juga tidak dipenuhi, sementara dia (pelaku_red) dalam kondisi sehat, maka kita akan datangi ke rumahnya,” tegasnya.

Sementara pengacara korban, Defi Iskandar menjelaskan, jika pelaku sudah mendapatkan surat panggilan dari penyidik.

“Kami sangat berharap, agar klien kami, Abdul Azis mendapat keadilan,” ujarnya.

Defi Iskandar menjelaskan, kejadian berawal saat kliennya mendapat amanah dari kades setempat, untuk menjaga alat berat milik PT Pertamina, Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI).

“Saat mengawal alat berat, rombongan pelaku mendatangi klien kami. Sempat terjadi perdebatan, klien kami dikeroyok rombongan pelaku. Mereka tidak lain, Anton, Muslaini, Sari Rahman dan Asroi, yang sekarang ini sudah ditahan di Polsek Muara Kuang dan berkas perkaranya sudah memasuki tahap 1 di kejaksaan,” paparnya.

Defi Iskandar menjabarkan, dari empat tersangka yang lebih dulu ditangkap polisi, statusnya bukan rekanan seprofesi pelaku, sebagai Security PT Pertamina Hulu Rokan 4 Prabumulih Field.

“Kami sempat mengirimkan surat ke PT Pertamina, namun tidak ditanggapi. Kendati demikian, kami harap pelaku dipecat dari tempat kerjanya. Karena sudah membuat klien kami terluka dibagian bibir, sehingga kesulitan makan berminggu-minggu,” tukasnya.