MATTANEWS.CO,FAKFAK – Pemerintah sangat tegas dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) mendapat dukungan dari bebagai pihak.
Kejahatan tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia atas perintah Bapak Presiden RI melalui Kapolri kemudian diteruskan ke jajaran tingkat Polda Dan Polres untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (27/6/2023)
Untuk kasus kejahatan TPPO yang terjadi di wilayah hukum Polres Fakfak mendapat dukungan dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Fakfak Ali Hindom S.Pd dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fakfak Mohamadon Daeng Husein, M.Pd.
Ditemui dikediaman masing masing Kedua Tokoh yang sangat berperan dalam kehidupan beragama di Kabupaten Fakfak tersebut mengatakan, sangat mendukung Kepolisian Polres Fakfak dalam memberantas TPPO yang terjadi di Fakfak.
“Kejahatan ini sangat penting diberantas agar dapat melindungi negara dari kejahatan kemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai kearifan budaya luhur kita,” ungkapan yang sama dari kedua Tokoh Agama tersebut saat ditemui.
Menanggapi dukungan itu,
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH.merespon dukungan dari kedua tokoh tersebut bahwa, Polres Fakfak sangat mengharapkan peran serta dari Tokoh Adat dan Tokoh Agama di Fakfak untuk sama-sama sejalan dalam memberantas dan memerangi kasus TPPO di Kabupaten Fakfak.
“Kepolisian tidak dapat berbuat banyak tanpa ada dukungan dari masyarakat, untuk itu kami mengajak, jika mendengar dan menemukan adanya kegiatan prostitusi baik secara online ataupun secara langsung silahkan melaporkan ke kami karena hal itu dapat disinyalir merupakan bentuk kasus TPPO,” ujar Kapolres.














