BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Lina Mukherjee Makan Babi Resmi Ditahan

×

Lina Mukherjee Makan Babi Resmi Ditahan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Lina Mukherjee dalam konten makan babi ucap bismilah dalam kontennya diperiksa di Kasi Intel Kejari Palembang dan akan menahan pelaku dan akan melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Palembang, Senin (10/07/2023).

Penyidik Kejati Sumsel langsung melakukan penahanan terhadap tersangka penodaan agama, Lina Mukherjee, Terhitung dari tanggal 10 Juli 29 Juli 2023 di Lapas wanita Palembang.

Lina Mukherje langsung ditahan setelah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka Lina Mukherjee.

Setelah menjalani pemeriksaan di ruang tahap dua tindak pidana umum di Kejari Palembang.

“Lina Mukherjee langsung ditahan di Lapas Wanita Palembang,” ujar Kasi Intel, Fandi Hasibuan SH MH.

Setelah ditahan, kata Fandi, berkas Lina Mukherjee langsung dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang.

“Kami akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang,” terang dia.

Sebelumnya, Didampingi kuasa hukumnya, Tiktokers Lina Mukherjee mendatangi Kejari Sumsel, Senin (10/7/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Ia mendatangi Kejari Palembang terkait pelimpahan barang bukti dan pelimpahan tersangka penistaan agama yang ia lakukan.

Lina ditetapkan tersangka lantaran memakan babi sembari mengucap basmallah di akun sosial medianya.