MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menerima bendera Kirab Pemilu yang sebelumnya dilaksanakan di Ogan Ilir, Kirab sendiri dihadiri oleh delapan belas Partai Politik (Parpol).
Kirab pemilu sendiri merupakan sarana sosialisasi bagi KPU guna menyampaikan dan mengajak masyarakat untuk ikut menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari nanti.
Uniknya kirab pemilu kali ini yaitu membawa dan memperkenalkan 18 bendera Parpol dan akan berlanjut ke Provinsi Lampung hingga ke pulau Jawa.
Untuk Kirab Pemilu sendiri di bagi menjadi 4 zona yakni, zona 1 (Kertapati, SU I, Jakabaring SU II), zona 2 (Bukit Kecil, Gandus, IB I dan IB II), zona 3 (Alang Alang Lebar, Sukarami l, Sako Sematang Borang), zona 4 (IT I, IT II, dan IT III).
Ketua KPU kota Palembang Syawaludin S.H.I. menyebutkan, setelah dilaksanakan kirab pemilu di Palembang, KPU kota Palembang akan langsung mengantarkan bendera Kirab Pemilu langsung ke KPU Mesuji Provinsi Lampung.
“Tanggal 17 kita bersama KPU provinsi akan menyerahkan langsung ke KPU Mesuji,” ujarnya, Rabu (12/07/2023).