MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Kediri Raya, Sugeng Sutrisno, S.H., mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur, Senin (24/7/2023) Siang.
Kedatangannya ke gedung wakil rakyat tersebut guna melayangkan surat permohonan hearing adanya dumas (pengaduan masyarakat) terkait pelayanan dan berlakunya SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) bagi masyarakat tidak mampu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak.
“Saya layangkan surat permohonan hearing ke Ketua DPRD Tulungagung yang ditujukan Komisi C sebagai mitra dari RSUD dr. Iskak,” ucap Sugeng saat jumpa pers di hadapan awak media.
“Jadi, isi dumas itu terkait pelayanan RSUD dr. Iskak terkesan arogan, di samping itu guna menanyakan prosedur penggunaan SKTM di rumah sakit tersebut,” imbuhnya.
Sugeng menambahkan pihaknya menyoroti terkait pelayanan di RSUD dr. Iskak terkesan arogan dalam melayani masyarakat (Pasien.red).
Ia merasa prihatin, selama ini masyarakat mengetahui RSUD dr. Iskak itu sudah go Internasional bahkan sering menjadi tempat studi tiru bagi kabupaten maupun kota di Indonesia.
“Saya berharap, agar RSUD dr. Iskak yang sudah go Internasional ini dalam memberikan pelayanan itu yang baik dan profesional karena kenyamanan pasien itu merupakan prioritas,” harapnya.
Menurut dia, surat permohonan hearing ke DPRD Tulungagung ini dipicu adanya pengaduan masyarakat.
Ia menyebut sejauh ini dumas yang telah masuk ke lembaganya itu baru ada 6 orang, meskipun demikian hal itu sudah dianggap cukup untuk melayangkan hearing bersama wakil rakyat.
“Dari beberapa dumas itu, ada yang paling fatal, dan keresahan masyarakat itu dipicu saat datang ke resepsionis rumah sakit dengan membawa SKTM yang sudah ditandatangani dan rekomendasi dari Pak Bupati Tulungagung ternyata disitu saat dilayani terkesan arogan bahkan menjurus ke hal yang kasar terkait ucapan petugas,” ujarnya.
“Masyarakat (Pasien.red) tadi atas ucapan petugas itu merasa dihina, bahkan petugas menanyakan kenapa SKTM ini dicorat-coret, lalu dijawab pasien bahwa ini sudah ditandatangani oleh Pak Bupati,” sambung Sugeng mengutip ucapan masyarakat saat mengadu ke lembaganya itu.
“Mendengar ucapan dari dumas tersebut, saya anggap itu merupakan suatu penghinaan terhadap Kepala Daerah, disamping itu selaku warga Tulungagung pun secara pribadi kurang bisa menerima kalau sampai Pak Bupati dibilang seperti itu,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut Sugeng menjelaskan pihaknya mengharapkan rumah sakit sebagai tempat fasilitas kesehatan (Faskes) itu selalu mengedepankan aturan dan peraturan.
Disamping itu, sambung dia, faskes itu merupakan pelayanan publik sehingga dalam hal melayani masyarakat semua itu sama baik kaya maupun miskin.
“Makanya tadi dalam surat mengajukan heraring ke DPRD Tulungagung, salah satu poinnya yakni evaluasi pelayanan rumah sakit yang selama ini sudah go Internasional jangan seenaknya sendiri, terkesan arogran, bahkan diktator,” terangnya.
“Kami mendorong agar secepatnya digelar hearing bersama DPRD Tulungagung (Komisi C.red),” imbuhnya.
“Apabila surat pengajuan hearing ini tidak ditindaklanjuti, maka kami terpaksa harus turun ke jalan bersama masyarakat,” pungkasnya.
Terpisah, Mukid salah satu staf DPRD Kabupaten Tulungagung mengatakan pihaknya telah menerima kedatangan Ketua LPKP2HI Kediri Raya Sugeng Sutrisno.
“Iya benar, tadi Pak Sugeng membawa surat pengajuan hearing ke DPRD,” katanya di hadapan awak media.
“Sudah kami terima dan sudah diteruskan ke bagian Tata Usaha DPRD,” sambungnya.