MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Polemik ketidakhadiran Wakil Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., dalam penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang viral di media sosial menjadi sorotan masyarakat.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Pengamat Sosial di Kabupaten Tulungagung, Nanang Rohmat mengatakan ia sangat menyayangkan atas surat undangan kepada pejabat publik terjadi saling lempar.
Menariknya, sambung Mantan Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Tulungagung surat undangan itu yang ditujukan kepada orang nomor 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Tulungagung diduga terjadi sabotase oleh pihak ketiga.
“Kalau memang lupa atau sengaja tidak mengundang polemik ini harus segera diakhiri,” ucap Nanang melalui keterangan resmi di terima media online nasional mattanews.co, Jumat (28/7/2023) Siang.
“Segera dituntaskan, masa birokrasi sekelas Pemkab amatiran,” imbuhnya.
Nanang menambahkan atas kejadian tersebut menjadi menarik perhatian masyarakat, pasalnya dari keterangan yang ia baca itu ketidakhadiran Wabup Tulungagung dalam kegiatan di lingkungan Pemkab Tulungagung sudah yang kedua kalinya.
Selain itu, jelas dia, perlu ada pemahaman bahwasanya pimpinan suatu daerah baik itu Bupati maupun Wakil Bupati merupakan satu paket.
“Coba kita telaah lebih dalam, siapa yang mengeluarkan surat undangan di lingkup Pemkab Tulungagung menurut saya itu juga harus bertanggung jawab,” tambahnya.
“Analisa saya, dalam hal ini pihak Sekda (Sekretaris Daerah) sebaiknya meminta maaf. Jangan ada kesan tidak menghargai pimpinan daerah krn wakil dan bupati satu paket. Di dalam UU disebut pasangan,” sambungnya.
Menurut Nanang, terkesan elok bilamana dalam kegiatan di lingkungan Pemkab Tulungagung pimpinan daerah tersebut seharusnya diberikan surat undangan.
Hal ini harus dilakukan, jelas Nanang, biar masyarakat bisa menilai bahwasanya kepemimpinan Bupati Tulungagung dan Wakil Bupati saling bersinergi sesuai slogan Ayem Tentrem Mulyo Lan Tinoto.
“Kegiatan seremonial daerah etikanya pasangan ini (Bupati dan Wakil Bupati) tetap harus diberikan surat undangan resmi. Jangan sampai ada kesan Bupati dan Wakil tidak harmonis. Apalagi ada motif politik dan rasa suka dan tidak suka,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan media ini di lingkungan Pemkab Tulungagung melalui BKPSDM menggelar Penyerahan Petikan SK Bupati tentang Pengangkatan PPPK formasi tahun 2022 di Hotel Crown pada Kamis (27/7).
Pada kegiatan seremonial tersebut nampak hadir Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., namun demikian Wakil Bupati justru tidak nampak dalam kegiatan itu.
Dari statemen yang dilontarkan Wabup Gatut Sunu Wibowo di hadapan awak media ia mengaku tidak menerima surat undangan. Atas kejadian itu akhirnya menjadi viral di media sosial sehingga menjadi sorotan masyarakat.