BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Pengedar Judi Togel Online Dibekuk Polisi

×

Pengedar Judi Togel Online Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KARAWANG – Anggota Satreskrim Sanggabuana Polres Karawang, berhasil mengamankan salah satu pelaku judi togel online, OS (38) warga Kampung Maja Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik, Jum’at (4/8/2023).

“Tersangka ini ditangkap setelah anggota kita menindaklanjuti informasi masyarakat. Benar saja, tersangka ini merupakan salah satu bandar judi online, dengan situs togelmandiri.com yang terafiliasi situsnya tersebut dengan situs Sidney, Taiwan dan Hongkong,” jelas Kapolres Karawang, AKBP Widhanto Hadicaksono, saat press release.

Kapolres menjabarkan, pemasang judi rata-rata warga Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Omzet untuk satu kali bukaan, tersangka dapat meraup Rp 60 hingga Rp 100 juta. Untuk para pemain, rata-rata sebagian besar petani dan buruh,” ujarnya.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.